Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Satpol PP Kota Semarang Tertibkan 19 Lapak Liar di Arteri Yos Sudarso

Satpol PP Kota Semarang tertibkan 19 lapak liar yang berdiri di Jalan Arteri Yos Sudarso, Kelurahan Tambakrejo, Gayamsari

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muslimah
Humas Pemkot Semarang
Satpol PP Kota Semarang tertibkan 19 lapak liar yang berdiri di Jalan Arteri Yos Sudarso, Kelurahan Tambakrejo, Gayamsari, Jumat (1/4/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang tertibkan 19 lapak liar yang berdiri di Jalan Arteri Yos Sudarso, Kelurahan Tambakrejo, Gayamsari, Jumat (1/4/2022).

Penertiban dilakukan dalam rangka mendukung normalisasi saluran air. Lapak liar tersebut berupa usaha rumah makan dan tambal ban. 

Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, penertiban dilakukan lantaran didirikan di tempat larangan.

Peringatan telah dilayangkan oleh kelurahan setempat. 

"19 lapak ini berdiri diatas saluran air. Saluran air ini larangan mendirikan bangunan. Kalau nekat, bisa dipidana sembilan bulan penjara," kata Fajar. 

Dia menyebutkan, ada banyak faktor yang menyebabkan banyaknya lapak wilayah tersebut, diantaranya warga yang bersikap masa bodoh terhadap aturan.

Di sisi lain, pihak kelurahan tidak bisa menindak tegas lapak-lapak liar tersebut. Adapun saluran air di arteri Yos Sudarso ini rencananya akan dinormalisasi oleh DPU.

Ini merupakan upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Semarang agar Kaligawe tidak lagi menjadi langganan banjir. 

Dia mengingatkan warga tak kembali mendirikan lapak liar lagi. Dia ingin masyarakat bisa saling menjaga Kota Semarang dengan baik sehingga banjir tidak kembali terjadi. 

"Tolong jangan lagi mendirikan lapak di atas saluran agar tidak banjir," pintanya. (eyf) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved