Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Selebriti

Korban Warga Solo Laporkan Kapten Vincent, Kasus Dugaan Penipuan Modus Mirip Indra Kenz

Finsensius mengatakan, kliennya sengaja tidak mengumbar laporan terhadap Kapten Vincent dengan alasan khawatir Vincent menghilangkan barang bukti.

Editor: deni setiawan
INSTAGRAM/@vincentraditya
Pilot sekaligus konten kreator, Vincent Raditya atau akrab disapa Kapten Vincent. 

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 31 Maret 2022.

Kasus ini berawal saat FF mengikuti trading di Oxtrade pada Oktober 2022.

Ia tertarik mengikuti setelah melihat promosi yang dilakukan Kapten Vincent lewat unggahan Instagram pribadinya.

FF kemudian bergabung ke dalam grup Telegram yang diduga dibuat oleh Kapten Vincent.

Kuasa hukum FF, Prisky Riuzo Situru menyebutkan, dalam grup itu Kapten Vincent berstatus owner (pemilik).

"Di dalam grup ini ada nama saudara terlapor (Kapten Vincent) tertulis sebagai owner di sini," kata Prisky Riuzo Situru di Polda Metro Jaya. (*)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com berjudul Setelah Doni Salmanan dan Indra Kenz, Kapten Vincent Dilaporkan ke Polisi

Baca juga: Kolaborasi Dua Sultan, Raffi Ahmad dan Kaesang Pangarep Habis Lebaran Launching Bisnis Kuliner

Baca juga: Anak-anak Justru Protes Kalau Andre Taulany Lebih Sering di Rumah, Lha Kok Bisa?

Baca juga: Perancis Juara Piala Dunia 2018 Masuk Grup D, Tuan Rumah Qatar Grup A, Ini Hasil Lengkap Drawingnya

Baca juga: Mengenal Sosok Taisei Marukawa, Pemain Terbaik Liga 1 Ini yang Kini Berseragam PSIS Semarang

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved