Berita Banyumas
Minyak Goreng Curah Langka, Bupati Banyumas Bersama Forkopimda Lakukan Sidak
Kelangkaan minyak goreng curah yang masih terjadi di Banyumas membuat Bupati Banyumas Achmad Husein bersama Forkopimda dan Satgas Pangan Banyumas
Penulis: Imah Masitoh | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO – Kelangkaan minyak goreng curah yang masih terjadi di Banyumas membuat Bupati Banyumas Achmad Husein bersama Forkopimda dan Satgas Pangan Banyumas melakukan inspeksi mendadak (sidak) minyak goreng di sejumlah tempat di Purwokerto, Sabtu (4/2/2022).
Rombongan Bupati menemukan di salah satu toko sembako di komplek Pasar Kliwon Karanglewas, Purwokerto melakukan sistem pembelian minyak goreng curah dengan sistem bundling atau dengan membeli barang tertentu, dengan harga minimal 1 juta rupiah.
Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan pihaknya akan memberikan teguran secara lisan sebanyak tiga kali kepada pemilik toko yang melakukan bundling, bila tetap melakukannya maka akan dilakukan tindakan tegas.
Bupati menambahkan kelangkaan minyak goreng curah di Banyumas akibat dari permintaan masyarakat yang tinggi baik dari dalam Banyumas maupun dari luar Banyumas.
Stok minyak goreng curah yang masih tetap saat ini, sehingga perlu adanya pembatasan pembelian maksimal 5 kilogram bagi pelanggan baru.
"Temuannya adanya beberapa grosir yang tadinya tersedia, kemudian tidak ada minyak goreng. Saya meminta kepada toko atau grosir jangan ada persyaratan-persyaratan membeli minyak goreng, harus membeli barang lainya," terangnya.
Salah satu pembeli minyak goreng curah bernama Dasun Darwito mengatakan ia terpaksa mencari minyak goreng curah ke Karanglewas karena di tempatnya sudah tidak ada lagi pedagang yang menjual minyak goreng.
Toko di Karanglewas ada yang mengharuskan pembeli untuk membeli barang lain sebesar 1 juta, untuk bisa mendapatkan minyak goreng 17 Kilogram dengan harga Rp 16.500 perkilogramnya. Dasun sendiri menjualnya sebesar Rp 18.500 kepada pelanggannya.
"Saya di rumah banyak banget gula pasir dan terigu, karena untuk membeli minyak goreng harus beli yang lain. Sudah harganya mahal barangnya juga langka, kalau ada informasi toko yang ada minyak goreng curah saya datangi walaupun jauh," ungkap Dasun pembeli asal Sokaraja.
Sedangkan salah satu pemilik toko di Karanglewas bernama Fani membantah dirinya menjual minyak goreng, dengan memberikan syarat kepada pembeli harus membeli barang yang lain dengan jumlah belanja minimal Rp 1 juta.
Ia mengatakan setiap tiga hari sekali mendapatkan kiriman minyak goreng curah dari distributor sebanyak 1 ton, untuk memenuhi kebutuhan warga Karanglewas dan sekitarnya.
"Memang kalau pelanggan lama beli di toko tidak hanya beli minyak goreng saja, tapi beli kebutuhan lain juga seperti terigu, gula pasir dan lainya. Jadi ngga ada persyaratan kalau beli minyak goreng harus beli barang lain," jelasnya.
Selain itu Bupati juga mendatangi gudang minyak goreng yang berada di Jalan Raya Kertawibawa RT 03 RW 04 Karanglewas.
Dalam pertemuannya dengan pemilik gudang minyak goreng ini, Bupati menyarankan untuk dilakukan pemantauan kepada para pembeli.
Pembeli diharuskan membawa identitas diri seperti KTP maupun Kartu Keluarga untuk menghindari pembeli yang membeli lebih dari sekali.
“Misal dalam satu KK ada yang sama jangan dikasih, biar banyak yang dapat minyak goreng. Semoga kondisi seperti ini cepat selesai. Kalau sampai tanggal 8 April belum selesai kita pakai sistem online saja, nanti diinput jadi ketahuan sudah beli di mana saja,” terang Bupati Banyumas Husein.
Sidak kali ini selain mendatangi toko-toko dan gudang minyak goreng, Bupati dan rombongan juga melakukan sidak di pasar Manis dan sejumlah tempat lainnya. (ima)
Baca juga: Tradisi Megengan Jelang Ramadhan 2022 di Masjid Agung Demak Dipadati Ribuan Masyarakat
Baca juga: Kisah Man Ceker alias Legiman, Pengemis Raup hingga 1 Juta yang Diantar Pulang Paksa Satpol PP Pati
Baca juga: 7 Manfaat Puasa bagi Kesehatan, Termasuk Tingkatkan Fungsi Otak dan Imun
Baca juga: Chord Stinky Mungkinkah : Sebut Namaku Jika Kau Rindukan Aku