Berita Kriminal
Fakta-fakta Pelajar Tewas Jadi Korban Klitih: Korban Anak Anggota DPRD, Hingga Pelaku Gunakan Gir
Terdapat fakta-fakta mengejutkan dari korban terbaru aksi klitih di Yogyakarta. Seperti diberitakan sebelumnya, remaja bernama Dafa Adzin Albasith.
Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta, Slamet Purwo mengatakan, dalam keseharian Dafa aktif di bidang organisasi sekolah, yakni di Ikatan Pemuda Muhammadiyah (IPM).
Dafa juga sempat menjadi panitia pentas seni online di sekolahnya beberapa waktu lalu.
6. Polisi masih melakukan olah TKP
Ade mengatakan, pihak kepolisian Polda DIY masih melakukan pendalaman dan olah TKP.
"Olah TKP masih kita dalami, dan mencari saksi lagi selain orang-orang yang terlibat, maksudnya para korban, bapak hansip, dan orang-orang di angkringan itu, dan apakah terlihat di CCTV, dan sebagainya," ujar Ade.
Sementara itu, Ade mengatakan bahwa kejahatan benda tajam di jalanan ini terjadi karena adanya permasalahan dini hari dan pelajar.
"Mohon untuk orangtua untuk mengingat dan menjaga putra-putra kita agar tidak melakukan aktivitas di malam hari, dini hari, untuk apa, kejahatan jalanan ini menjadi tanggung jawab bersama," ujar Ade.
7. Korban adalah anak anggota DPRD Kebumen
Selain itu, Dafa yang merupakan korban tewas klitih di Gedongkuning, Yogyakarta diketahui adalah anak anggota DPRD Kebumen Madkhan Anis.
8. Sultan minta kasus diusut tuntas
Dilansir dari Kompas.com, Senin (4/4/2022), Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X) meminta pelaku penyerangan Dafa Adzin Albasith siswa SMA Muhammadiyah 2 untuk diproses secara hukum.
Menurutnya, kejadian yang menimpa Dafa sudah berlebihan dan harus mendapatkan tindakan secara hukum.
Baca juga: Cinta Pada Pandangan Pertama Carlos Fortes ke PSIS, Jatuh Hati Karena Mahesa Jenar Punya gaya
Baca juga: Apa Itu Klitih? Aksi Kejahatan di Jogja Tewaskan Daffa Pelajar SMA Anak Anggota DPRD Kebumen
Baca juga: Penyebab Wali Kota Motyzhyn Ukraina, Suami, dan Anaknya Dibunuh Tentara Rusia, Sebelumya Diculik
"Saya kira ini pelanggaran pidana. Cari aja diproses. Kalau itu berlebih, proses secara hukum."
"Ndak tahu umurnya berapa anak itu (pelaku)," ujar HB X saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (4/4/2022).
HB X mengatakan, satu-satunya cara untuk menekan angka kejahatan jalanan adalah dengan cara memproses secara hukum para pelaku tindak kriminal.
"Makanya itu satu-satunya cara proses hukum dengan cara itu kita bisa mengatasi persoalan," kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "8 Fakta Tewasnya Anak Anggota DPRD Kebumen karena Klitih di Yogya"