Berita Nasional
Muncul Sejumlah Spanduk Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Berkaus Palu Arit PKI
Gambar Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa berkaus palu arit lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) tiba-tiba muncul dalam spanduk dan terpasang di T
Sampai saat ini belum diketahui pihak yang memasang spanduk itu dan apa tujuannya.
Namun baru-baru ini Jenderal Andika memang menghapus ketentuan yang melarang keturunan anggota PKI untuk mengikuti seleksi penerimaan prajurit TNI.
Andika beralasan bahwa tidak ada landasan hukum dalam kebijakan melarang keturunan anggota PKI mengikuti seleksi penerimaan prajurit.
"Yang lain saya kasih tahu ini, TAP MPRS Nomor 25 tahun 66, satu menyatakan PKI sebagai organisasi terlarang tidak ada kata-kata underbow segala macam. Menyatakan Komunisme, Leninisme, Marxisme sebagai ajaran terlarang itu isinya,” kata Andika saat memimpin rapat panitia seleksi, dikutip dari channel Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis (31/3/2022).
Ia menegaskan TAP MPRS 25 Tahun 1966 legal sebagai landasan hukum. Akan tetapi, landasan hukum itu tak menyeret keturunan PKI.
“Ini adalah dasar hukum, ini legal ini. Tapi tadi yang dilarang itu PKI, kedua adalah ajaran Komunisme, Marxisme, Leninisme, itu yang tertulis. Keturunan ini melanggar TAP MPR apa?, Dasar hukum apa yang dilanggar sama dia?" ujar Andika.
Andika mengingatkan supaya panitia seleksi tidak keliru dalam memaknai TAP MPRS 25 tahun 1966 tentang pembubaran dan pernyataan PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh Indonesia, dan larangan menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran Komunis, Marxisme, Leninisme.
"Jadi jangan kita mengada-ada, saya orang yang patuh peraturan perundangan, ingat ini. Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum,” kata Andika.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Tak Cuma di Tanah Abang, Spanduk PKI Bergambar Jenderal Andika Juga Ditemukan di Menteng"