Rumah Sarwanto Karanganyar Digeledah, Polisi Mencari-cari Lokasi Penyimpanan Ciu
Polisi melakukan penggeledahan minuman keras di kediaman Sarwanto warga Desa Ngijo Kecamatan Tasikmadu Kabupaten Karanganyar.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Jajaran Satresnarkoba Polres Karanganyar intensifkan melakukan razia penyakit masyarakat selama bulan suci ramadhan.
Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo melalui Kasi Humas Polres Karanganyar, AKP Agung Purwoko menyampaikan, kepolisian kembali melakukan operasi cipta kondisi dengan sasaran minuman keras selama bulan suci ramadhan.
Polres Karanganyar mendapatkan informasi dari masyarakat adanya penjualan miras yang terjadi di wilayah Desa Ngijo Kecamatan Tasikmadu Kabupaten Karanganyar.
Atas informasi tersebut, jajaran Satresnarkoba lantas melakukan razia di rumah Sarwanto yang disinyalir menjual minuman keras jenis ciu.
"Anggota berhasil mengamankan 26 botol minuman ukuran 1,5 liter berisi ciu dengan total 39 liter," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (5/4/2022).
Lanjutnya, polisi kemudian mengamankan barang bukti tersebut di Mapolres Karanganyar.
Selain itu pihaknya juga melakukan pembinaan kepada penjual miras.
"Yang bersangkutan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak menjual miras lagi," jelasnya
Sebelumnya jajaran Polres Karanganyar juga telah mengamankan sejumlah botol berisi miras di wilayah Kecamatan Jatipuro.
Ke depan pihaknya akan terus melakukan razia terhadap penjualan miras di wilayah Kabupaten Karanganyar.
(Ais)