Berita Nasional

600 Petugas Keamanan Berjaga di Sidang Vonis Munarman, Kawat Berduri pun Dipasang

Rabu (6/4/2022), Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang vonis terdakwa eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Polisi pasang kawat berduri hingga siagakan 600 personel keamanan gabungan jelang sidang vonis Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (6/4/2022). 

"Sebelum kami sampai pada tuntutan pidana atas diri terdkawa perkenankan kami, hal-hal yang jadi pertimbangan," kata jaksa dalam amar tuntutannya dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (14/3/2022).

Di mana pada hal yang memberatkan, jaksa menyebut perbuatan terdakwa Munarman tidak mendukung program pemerintah dalam upaya memberantas tindak pidana terorisme.


Tak hanya itu, rekam jejak terdakwa yang pernah ditahan selama 1 tahun 6 bulan atas pidana lain beberapa tahun lalu juga menjadi pertimbangan yang memberatkan Munarman.

"Terdakwa pernah dihukum 1 tahun 6 bulan dalam perkara pidana melanggar pasal 170 ayat 1 KUHP, terdakwa tidak mengakui dan menyesali perbuatannya," beber jaksa.

Adapun dalam hal yang meringankan, jaksa menyatakan kalau Munarman merupakan seorang kepala keluarga yang juga merupakan tulang punggung dalam mencari nafkah. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Vonis Munarman Dijaga 600 Petugas Keamanan, Kawat Berduri Juga Dipasang di Depan PN Jaktim

Baca juga: Benarkah Immanuel Ebenezer Dicopot dari Komisaris Utama karena Bela Munarman? Ini Rekam Jejaknya

Sumber: Tribunnews.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved