Berita Nasional
600 Petugas Keamanan Berjaga di Sidang Vonis Munarman, Kawat Berduri pun Dipasang
Rabu (6/4/2022), Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang vonis terdakwa eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman.
Tak hanya itu, rekam jejak terdakwa yang pernah ditahan selama 1 tahun 6 bulan atas pidana lain beberapa tahun lalu juga menjadi pertimbangan yang memberatkan Munarman.
"Terdakwa pernah dihukum 1 tahun 6 bulan dalam perkara pidana melanggar pasal 170 ayat 1 KUHP, terdakwa tidak mengakui dan menyesali perbuatannya," beber jaksa.
Adapun dalam hal yang meringankan, jaksa menyatakan kalau Munarman merupakan seorang kepala keluarga yang juga merupakan tulang punggung dalam mencari nafkah. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Vonis Munarman Dijaga 600 Petugas Keamanan, Kawat Berduri Juga Dipasang di Depan PN Jaktim
Baca juga: Benarkah Immanuel Ebenezer Dicopot dari Komisaris Utama karena Bela Munarman? Ini Rekam Jejaknya