Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Bea Cukai Kudus Sita Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai

Bea Cukai Kudus menerima informasi adanya sebuah mobil minibus yang diduga digunakan untuk mengangkut rokok ilegal dari Jepara.

Penulis: raka f pujangga | Editor: Catur waskito Edy
dok Bea Cukai Kudus
?Hasil penindakan Bea Cukai Kudus di jalan Jepara-Bangsri, sekitar pukul 02.30, Kamis (7/4/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Bea Cukai Kudus menerima informasi adanya sebuah mobil minibus yang diduga digunakan untuk mengangkut rokok ilegal dari Jepara.

Tim Bea Cukai Kudus menindaklanjuti informasi tersebut, dengan melakukan pemantauan dan pencarian di jalan Jepara-Bangsri. 

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (PLI) KPPBC Tipe Madya Kabupaten Kudus, Dwi Prasetyo Rini ‎menjelaskan‎, sekitar pukul 02.30, tim berhasil menemukan lokasi mobil minibus sesuai informasi diatas yang sedang berjalan di Jalan Jepara-Bangsri, di desa Sinangggul Mlonggo. 

"Tim segera menghentikan mobil, melakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut, dan menemukan 28 bal dan 31 slop rokok illegal dalam minibus," ujar dia, Kamis (7/4/2022).

Atas temuan itu, seluruh barang hasil penindakan, sopir dan minibus dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

"Total ditemukan 118.200 batang atau sebanuak 5.910 bungkus rokok illegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM), merek Matoa New Gress tanpa dilekati pita cukai," ucap dia.

Estimasi nilai barang sebesar Rp 134,7 juta dan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 90,2 juta.

Menurutnya, cukai dikenakan atas barang yang konsumsinya dibatasi, misalnya rokok. Pita cukai merupakan bukti telah dilunasinya pungutan cukai dan harus sudah dilekatkan pada saat rokok dikeluarkan dari pabrik. 

"Sehingga pada saat pemasaran, pengangkutan rokok harus sudah dilekati pita cukai asli," jelasnya. (raf)

Baca juga: Paduan Suara Mahasiswa UKSW Sabet Emas di ajang Bandung Choral Festival (BCF) 2022

Baca juga: 76 Pejabat Dimutasi, Bupati Blora Harap Mampu Mendukung, Merumuskan dan Melaksanakan Kebijakan  

Baca juga: RSUD dr Soeselo Slawi Menuju Rumah Sakit Pendidikan, Guntur: Tahap Visitasi Penetapan Dari Kemenkes

Baca juga: Diduga Edarkan Sabu, Seorang Pria Asal Randublatung Diamankan Satresnarkoba Polres Blora

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved