Ganti EKTP
Cara Ganti EKTP yang Hilang atau Rusak di Kota Semarang Lewat Aplikasi SI D'nOK, Gratis Tanpa Antre
Berikut ini cara ganti E-KTP hilang atau rusak di Kota Semarang secara online lewat aplikasi SI D'nOK.
Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Cara Ganti EKTP yang Hilang atau Rusak di Kota Semarang Lewat Aplikasi SI D'nOK, Gratis Tanpa Antre
TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini cara ganti E-KTP hilang atau rusak di Kota Semarang secara online lewat aplikasi SI D'nOK.
Kini, pengurusan E-KTP hilang atau rusak di Semarang bisa dilakukan dari mana saja.
E-KTP merupakan kartu identitas penting untuk mengurus berbagai hal.
Jika E-KTP hilang atau rusak, tentu harus segera diurus kembali.
Sejumlah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah menerapkan sistem pengurusan online yang bisa dilakukan dimana saja.
Di antaranya adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang.
Disdukcapil Kota Semarang kini memiliki aplikasi SI D'nOK yang bisa digunakan untuk mengurus E-KTP hilang atau rusak.
Selain itu, pengurusan E-KTP hilang atau rusak juga bisa dilakukan secara online di website Disdukcapil Kota Semarang.
Sehingga proses permohonan penggantian KTP hilang bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja.
Syarat utama mengurus E-KTP yang hilang adalah surat kehilangan kepolisian dan juga foto KK.
Sementara untuk pergantian E-KTP yang rusak herus mengunggah foto EKTP yang rusak.
Berikut ini langkah-langkah urus E-KTP hilang di Kota Semarang lewat aplikasi SI D'nOK:
1. Unduh aplikasi SI D'nOK - Dukcapil Kota Semarang di Google Play Store.
2. Pilih pendaftaran online