Berita Nasional
Muhammad Kece Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Kecewa, Bandingkan dengan Munarman
M Kace divonis 10 tahun penjara. Kuasa hukum M Kece mengaku kecewa dengan putusan tersebut.
Apakah kasus ujaran kebencian dan kasus teroris tidak berpotensi menimbulkan desintegrasi bangsa,” kata Martin.
Menurut Martin, keputusan majelis hakim yang memvonis 10 tahun terdakwa M Kace sesuai tuntutan JPU tersebut jelas mengecewakan dan menimbulkan rasa ketidakadilan bagi terdakwa M Kace.
Ia dan rekan-rekannya sepakat untuk pikir-pikir dulu sebelum mengambil langkah hukum ke depan, mau banding atau tidak.
“Kami sudah sepakat, pikir-pikir dulu dalam waktu tujuh hari ini ke depan, langkah apa yang akan kami lakukan,” ujarnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum M Kece Kecewa Kliennya Divonis 10 Tahun Penjara, Bandingkan dengan Munarman
Baca juga: Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Ibu dan Anak Kembar di Deliserdang, Tewas dengan Mulut Berbusa