Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Ditanya Hakim Alasan Pilih Buang Jasad Sejoli Nagreg ke Sungai, Kolonel Priyanto Jawab Begini

"Karena saya berpikir kalau di sungai kan bisa ke laut kemudian dimakan ikan atau apa hilang sama sekali," imbuhnya.

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kolonel Inf Priyanto yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila dan Handi Saputra di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022). 

Priyanto kemudian mengakui dirinya pernah mengebom satu rumah saat melakukan operasi militer di Timor Timur tersebut.

"Pada saat itu kan Timor-Timur merdeka lahir, pada saat kita embarkasi untuk pulang," jawab Priyanto kepada Surjadi.

Surjadi kemudian bertanya apakah di dalam rumah yang dibomnya tersebut ada anak-anak.

Priyanto kemudian menjawab tidak tahu. "Saya tidak tahu orangnya di dalam ada atau tidak," kata Priyanto.


Pertanyaan terkait pengalaman Priyanto dalam operasi militer tersebut juga digali oleh Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy dalam kaitannya kemampuan Priyanto mengidentifikasi hidup atau tidaknya manusia.

Namun, Priyanto mengatakan pengalamannya selama operasi berbeda dengan kecelakaan yang dialaminya di Nagreg Jawa Barat tersebut.

Adapun terkait alasannya membuang korban Handi Saputra dan Salsabila ke Sungai Serayu di Jawa Tengah, Priyanto mengaku niat membuang jenazah Handi dan Salsabila itu muncul untuk melindungi sopirnya, yakni Kopda Andreas Dwi Atmoko yang saat itu menabrak Handi dan Salsabila di Nagreg pada 8 Desember 2021.

Priyanto mengatakan dirinya memiliki hubungan emosional dengan Andreas karena selama ini Andreas telah menjaga anak-anaknya dan keluarganya.

"Ada niat ingin menolong dia, itu yang pertama. Kemudian panik. Kemudian Kopda Dwi Atmoko pada saat itu juga sama-sama panik. Kemudian dia bingung juga. Akhirnya saya ambil keputusan. Sudah, kita hilangkan. Maksud saya kita buang saja mayat ini. Dari situlah tercetus," kata Priyanto.

Namun demikian, Hakim anggota Kolonel Chk Surjadi Syamsir heran mengapa Priyanto justru melindungi anggotanya ketimbang korban.

Padahal, kata Surjadi, Priyanto telah memiliki pengalaman tugas yang cukup banyak di bidang teritorial yang berkaitan dengan pengayoman masyarakat.


Terlebih, kata Surjadi, saat kejadian sopirnya sempat mengingatkan bahwa Handi dan Salsabila yang sudah diniatkan akan dibuang ke sungai akan dicari oleh orang tuanya.

"Tidak muncul itu rasa. Kok malah kasihan sama anggota daripada kasihan sama korban? Tidak punya rasa kasihan sama korban ini?" tanya Surjadi dengan nada tinggi.

Priyanto kemudian menjawab bahwa ketika itu ia berpikir bahwa Handi dan Salsabila telah meninggal.

"Jadi walaupun sudah meninggal tidak punya pikiran juga? Kok malah kasihan sama anggota bukan kasihan sama korban?" kata Surjadi. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hakim Tanya Kolonel Priyanto Soal Pernah Ngebom Rumah di Timor Timur: Ada Anak-anak di dalamnya?

Baca juga: Gadis 15 Tahun di Bengkulu Dirudapaksa Pacar, Tak Sadar Jalin Cinta dengan Pria Beristri

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved