Berita Viral
Jawaban Kolonel Priyanto Saat Hakim Tanya Tentang Rumah yang Pernah Dibom, Masa Lalunya Terungkap
Dalam persidangan terakhir, Kamis (7/4/2022) terungkap mengenai bom satu rumah yang diucapkan Kolonel Inf Priyanto
Kemudian, dalam persidangan itu Priyanto juga menceritakan pengalamannya selama berkarier di militer.
Ia mengaku pernah dua kali terjun dalam operasi di Timor-Timur.
Menjawab pertanyaan Hakim anggota Kolonel Chk Surjadi Syamsir, Priyanto mengatakan telah terjun dalam operasi militer di Timor-Timur pada 1996 dan 1998.
Ia pun mendapatkan tanda jasa Satya Lencana Seroja dalam operasi tersebut. "Siap, (dapat) Satya Lencana Seroja," jawab Priyanto kepada Surjadi.
Priyanto sempat ditanya Surjadi perihal kata-katanya kepada Kopda Andreas Dwi Atmoko setelah mereka menabrak Handi Saputra dan Salsabila di Nagreg Jawa Barat pada 8 Desember 2021.
Di persidangan sebelumnya terungkap Priyanto sempat mengatakan kepada Andreas bahwa ia pernah mengebom satu rumah tanpa ketahuan.
Hal tersebut diketahui dikatakan Priyanto untuk menenangkan Andreas yang terus merengek dan panik setelah ia melontarkan niat untuk membuang Handi dan Salsabila ke sungai.
Priyanto kemudian mengakui dirinya pernah mengebom satu rumah saat melakukan operasi militer di Timor Timur tersebut.
"Pada saat itu kan Timor-Timur merdeka lahir, pada saat kita embarkasi untuk pulang," jawab Priyanto kepada Surjadi.
Surjadi kemudian bertanya apakah di dalam rumah yang dibomnya tersebut ada anak-anak.
Priyanto kemudian menjawab tidak tahu. "Saya tidak tahu orangnya di dalam ada atau tidak," kata Priyanto.
Pertanyaan terkait pengalaman Priyanto dalam operasi militer tersebut juga digali oleh Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wirdel Boy dalam kaitannya kemampuan Priyanto mengidentifikasi hidup atau tidaknya manusia.
Namun, Priyanto mengatakan pengalamannya selama operasi berbeda dengan kecelakaan yang dialaminya di Nagreg Jawa Barat tersebut.
Adapun terkait alasannya membuang korban Handi Saputra dan Salsabila ke Sungai Serayu di Jawa Tengah, Priyanto mengaku niat membuang jenazah Handi dan Salsabila itu muncul untuk melindungi sopirnya, yakni Kopda Andreas Dwi Atmoko yang saat itu menabrak Handi dan Salsabila di Nagreg pada 8 Desember 2021.
Priyanto mengatakan dirinya memiliki hubungan emosional dengan Andreas karena selama ini Andreas telah menjaga anak-anaknya dan keluarganya.