Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Kini Beli Pertalite Bisa Pakai Jeriken Asal Ada Surat dari Pemda

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menegaskan adanya larangan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite menggunakan j

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Catur waskito Edy
idayatul rohmah
Sejumlah kendaraan tampak mengantre di SPBU. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) menegaskan adanya larangan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite menggunakan jeriken.

Hal itu menyusul ditetapkannya bahan bakar RON 90 tersebut sebagai Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) pengganti Premium (RON 88).

"Sesuai Kepmen ESDM No 37 Tahun 2022, pertalite saat ini menjadi BBM penugasan di mana harga jual ecerannya diatur dalam Kepmen tersebut dan memiliki kuota yang ditentukan oleh negara.

Untuk menjaga harga jual eceran sesuai pada titik serah (pengguna), kami tidak melayani penjualan Pertalite dalam bentuk jeriken," jelas Area Manager Communication Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBT Brasto Galih Nugroho, Kamis (7/3/2022).

Brasto menekankan, pembelian dengan jeriken sendiri hanya diperbolehkan apabila ada surat rekomendasi atau surat izin pemerintah daerah sesuai peruntukannya.

Hal tersebut sesuai dengan UU Migas No 22 tahun 2001 bahwa izin penyimpanan BBM telah diatur dalam UU tersebut.

Sehingga, kata dia, penyimpanan BBM penugasan atau pertalite dalam bentuk jeriken harus mengacu pada UU migas.

"Penyimpanan BBM di jeriken atau pembelian dengan jeriken diperbolehkan bila ada surat rekomendasi atau surat izin dari Pemda sesuai peruntukannya.

Kalau untuk dijual kembali, tidak bisa," terangnya.

Di sisi lain, Pertamina JBT juga memastikan ketahanan pasokan Pertalite cukup hingga satu minggu ke depan.

Hal itu disampaikannya pada 4 April 2022 lalu yang disebutkan mendekati 11 hari ke depannya stok masih aman.

"Kami pastikan stok Pertalite mencukupi, ketahanan stok produk Pertalite cukup hingga 11 hari ke depan. Angka tersebut belum termasuk stok di kilang maupun dalam pengantaran melalui kapal,” kata Brasto.

Adapun Brasto menyebutkan, terdapat 870 SPBU di Jawa Tengah yang melayani penjualan produk pertalite. 

Menurutnya, pihaknya telah mengupayakan melakukan build up stok di setiap SPBU.

"Stok akan selalu kami jaga sesuai dengan permintaan SPBU," ujar Brasto. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved