Berita Regional
Wanita di Bojonegoro Tipu 160 Orang lewat Arisan Online, Ditangkap di Rumah Guru Spiritual di Sleman
Di Kabupaten Bojonegoro, terjadi kasus penipuan bermodus arisan online.Jumlah korban mencapai 160 orang dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
TRIBUNJATENG.COM - Di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terjadi kasus penipuan bermodus arisan online.
Pelakunya wanita muda bernama Ega Ayu Nawang Aulia (22).
Jumlah korban mencapai 160 orang dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Baca juga: Terlibat Arisan Bodong Rp9 Miliar yang Dikelola Istri, Oknum Polisi di Banjarmasin Jadi Tersangka
Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad mengatakan, pelaku tercatat sebagai warga Kecamatan Parengan, Tuban.
Ia diamankan saat berada di satu rumah teman yang sekaligus sebagai guru spiritualnya yang tinggal di Sleman, Yogyakarta, Minggu (3/4/2022).
"Jadi uang itu diputar ke arisan online anggotanya sekitar 160 orang, owner-nya pelaku EA sendiri," ujarnya saat ungkap kasus di Mapolres, Kamis (7/4/2022).
Perwira menengah itu menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, uang yang berada di tersangka baru sekitar Rp260 juta.
Estimasi uang ini diambil dari perhitungan lima korban yang sudah lapor, meskipun di luar sana beredar memang jumlahnya sampai miliaran.
"Sementara baru sekitar Rp 260-an juta dari beberapa rekening pelaku yang kita amankan," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 372, 378 KUHP ancaman pidana 4 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, puluhan orang yang mengaku sebagai korban investasi bodong melapor ke Mapolres Bojonegoro.
Mereka mengadukan seorang yang diduga menjadi inisiator dalam kasus investasi bodong dan arisan online.
Berdasarkan data yang dihimpun dari para korban, ada ratusan orang yang terjerat dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Salah satu korban, Devi mengatakan, melakukan pengaduan dengan membawa beberapa alat bukti.
Di antaranya bukti transfer bank dan transkip percakapan via WhatsApp group.