Berita Demak
Dugaan Pungli Oknum DPRD di Pasar Mranggen Demak, Pengelola Heran: Justru Jukirnya yang Belum Bayar
Ia menerangkan bahwa selama tiga bulan sejak Januari-Maret 2022 lalu, ia telah membayar jumlah tagihannya sesuai perjanjian dengan pemerintah
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: muslimah
Mustakim mengaku tidak habis pikir, kenapa para jukir sampai memviralkan masalah tersebut, padahal mereka selama ini juga bermasalah dengan setoran yang tidak genap.
Sedangkan, terkait tuduhan anggota dewan tersebut, menurut Mustakim adalah pembayaran sebagian utang para juru parkir kepada anggota dewan karena sudah menutup pembayaran ke Pemda sebesar Rp 84 juta (selama tiga bulan).
Mustakim bahkan mengancam jika hal seperti ini terus berlarut-larut, ia akan menuntut dan membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Karena kita yang dirugikan sebenarnya. Karena sudah mencantumkan nama-nama yang belum pasti kebenarannya dan menuduh pungli,” lanjutnya.
Ia menambahkan bahwa para juru parkir tersebut justru mendapatkan pekerjaan dari lahan parkir di Pasar Mranggen tersebut.
“Intinya mereka (juru parkir) itu dibantu dicarikan lapangan pekerjaan melalui kita supaya mereka bisa bekerja. Justru mereka diberi pekerjaan agar tidak luntang-lantung di jalan malah jadi masalah. Kok ini malah kebalik-balik,” ucap Mustakim.
Sementara itu, pihak Dinas Perhubungan juga membenarkan hal tersebut.
Ka UPTD Sarpras Perhubungan Dishub Demak, Tulus Wahyudi, mengatakan bahwa penunjukan rekanan pengelolaan parkir di pasar Mranggen sudah sesuai dengan Peraturan Daerah no 3 tahun 2020 pasal 14.
“Bahwasannya para juru parkir ini tentunya ikut ke induk masing-masing atau pihak ketiga atau pengelola perparkiran,” ungkapnya.
Tulus mengatakan bahwa pihak pengelola selalu membayar retribusi parkir sesuai dengan target yang dibebankan kepada instansinya.
Sehingga hal tersebut menandakan bahwa tidak ada pungli, korupsi atau yang semacamnya.
“Kalau terkait pengelola dan juru parkir, itu sudah masuk ranah urusan mereka. Tapi yang jelas tidak ada pungli di sini. Pihak pengelola telah membayar sesuai perjanjian kami,” pungkasnya.
Pemberitaan sebelumnya, sekelompok orang yang mengaku juru parkir Pasar Mranggen Demak mendatangi Kantor Ombudsman Perwakilan Jateng, Rabu (6/4/2022).
Mereka mengadukan adanya dugaan pungli retribusi parkir di Pasar Mranggen. (*)