Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Dukung Isu dalam G-20, BSN Kembangkan SNI terkait Energi Baru dan Terbarukan

BSN dukung isu prioritas Presidensi G20 Indonesia 2022 tekait transisi energi berkelanjutan.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: sujarwo
Tribun Jateng/Idayatul Rohmah
Direktur Pengembangan Standar Mekanika, Energi, Elektronika, Transportasi dan Teknologi Informasi Badan Standardisasi Nasional (BSN), Y Kristianto Widiwardono. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendukung isu prioritas pada Presidensi G20 Indonesia tahun 2022 tekait Sustainable energy transition atau transisi energi berkelanjutan.

Direktur Pengembangan Standar Mekanika, Energi, Elektronika, Transportasi dan Teknologi Informasi Badan Standardisasi Nasional (BSN), Y Kristianto Widiwardono mengatakan, dukungan BSN yakni dari sisi pengembangan Standar Nasional Indonesia (SNI) salah satunya telah ditetapkannya SNI ISO 50001: 2018 Sistem Manajemen Energi. 

“SNI ISO 50001: 2018 dapat membantu meningkatkan performa energi, sehingga dapat membantu perubahan iklim global dan mencapai target penghematan energi.

Hal ini juga sejalan dengan target Bapak Presiden RI, Joko Widodo pemenuhan Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat,” ujar Kristianto dalam keterangan persnya, Jumat (8/4/2022).

Ia melanjutkan, manfaat yang akan diperoleh dari penerapan SNI ISO 50001 diantaranya menghemat biaya, meningkatkan keandalan organisasi, meningkatkan produktivitas dan daya saing, mengurangi risiko karena kenaikan harga energi dan meningkatkan ketahanan terhadap supply energi.

Standar ini juga dapat membantu organisasi/industri dalam mengembangkan kebijakan penggunaan energi agar lebih efisien.

Selain SNI ISO 50001: 2018, untuk mendukung pengembangan energi baru dan terbarukan di Indonesia, tercatat, saat ini BSN juga telah menetapkan 20 SNI sumber energi air, 19 SNI sumber energi surya, 11 SNI sumber energi panas bumi, 9 SNI sumber energi daya angin, 7 SNI sumber energi biofuel, dan 4 SNI sumber energi nuklir.

“Untuk organisasi/industri penerapnya, terdapat 14 organisasi penerap sistem manajemen energi yang telah disertifikasi oleh Lembaga sertifikasi sistem manajemen energi,” tutur Kristianto.

Sementara itu, sejalan dengan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle), BSN juga telah menetapkan 34 SNI terkait kendaraan listrik.

Salah satunya, SNI ISO 6469 (Bagian 1-4) Kendaraan jalan yang digerakkan listrik – Spesifikasi keselamatan.

“Ruang lingkup standar ini adalah untuk mobil penumpang. Persyaratan keselamatan baterai yang terpasang di kendaraan, untuk memastikan keamanan bagi orang yang didalam kendaraan dan disekitar kendaraan listrik,” jelas Kristianto.

“Tujuan ditetapkannya SNI ISO 6469 diantaranya untuk memproteksi penumpang dari kejutan listrik maupun dari pasca tabrakan atau impact yang terjadi,” tambahnya. 

Selain itu, BSN juga menetapkan SNI ISO 13063:2018 Moped dan sepeda motor berpenggerak listrik.

Ruang lingkup SNI ini adalah untuk moped dan sepeda motor listrik yang mengatur persyaratan untuk keselamatan fungsional, proteksi dari sengatan listrik dan sistem penyimpanan energi mampu-isi-ulang (RESS)/baterai yang digunakan sebagai tenaga penggerak digunakan pada kondisi normal.

Standar ini hanya dapat diaplikasikan apabila tegangan kerja maksimum pada sirkuit elektrik terpasang tidak melebihi 1.000 V a b. atau 1.500 V a s.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved