Berita Pati
Polsek Jekulo Sita Meriam Spiritus Dari Tangan Dua Bocah
Polsek Jekulo mengamankan dua buah meriam spiritus dalam operasi yang digelar untuk menjaga kondusifitas saat Ramadan.
Penulis: raka f pujangga | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Polsek Jekulo mengamankan dua buah meriam spiritus dalam operasi yang digelar untuk menjaga kondusifitas saat Ramadan.
Kapolsek Jekulo, Bambang Sutaryo menjelaskan, mendapatkan informasi mengenai keberadaan meriam spiritus yang ada di Desa Pladen, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus.
Dalam Operasi Cipta Kondisi pihaknya menemukan meriam spiritus itu dari dua remaja berinisial RS (12) dan NZ (11), warga Desa Pladen.
"Kami menyita dua buah meriam spiritus ini dari dua orang anak karena berbahaya," ujar dia, Sabtu (9/4/2022).
Bambang melarang penggunaan meriam spiritus itu karena dapat membahayakan masyarakat sekitar.
Terlebih yang menggunakan meriam spiritus itu merupakan anak-anak di bawah umur.
"Dikhawatirkan menimbulkan korban, kami mengamankan dari anak-anak," ujar dia.
Dia mengimbau kepada orang tua agar dapat ikut terlibat mengawasi anak-anaknya saat bulan Ramadan.
Pihaknya juga melakukan penyuluhan kepada anak-anak agar tidak mengulangi perbuatannya tersebut.
"Kami imbau orang tua dapat mengawasi anak-anaknya dari permainan yang berbahaya," jelasnya. (raf)
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Besok Kota Salatiga, Ramadhan Hari ke-8, Minggu 10 April 2022
Baca juga: Kemenag: Arab Saudi Belum Umumkan Jumlah Kuota Haji untuk Indonesia
Baca juga: Menteri BUMN Kunjungi Kantor PLN Lagi, Ada Apa?
Baca juga: Kembangkan Pariwisata, Pemkab Halmahera Barat Gandeng UKSW Salatiga