Berita Regional
Gara-gara Senter, Adik Bunuh Kakak Kandung di Adonara
Mikhael Latu Masan (54) menjadi korban pembunuhan pada Kamis (7/4/2022) malam pekan lalu. Pembunuhan tersebut ternyata hanya dipicu masalah sepele.
Saat di rumah itulah, saya menanyakan alasan dia habisi kakaknya.
Dan, dia ceritakan semua tanpa ada beban," ungkapnya.
"Saat melihat kondisi korban, di otak saya yang pertama, harus amankan pelaku.
Ini untuk mencegah jangan sampai pelaku yang saat itu tidak ada di lokasi, nekat dan kembali beraksi."
"Apalagi, saat itu sudah mulai gelap dan banyak warga yang datang.
Saya gunakan cara saya untuk mencegah agar dia jangan lari dan berhasil.
Pelaku kami serahkan ke polisi tanpa ada perlawanan.
Saya sendiri bersama Kapolsek Adonara dan anggotanya antar pelaku sampai di sel Mapolres Flotim," sambungnya.
Kasi Humas Polres Flores Timur, Ipda Sanusi Anwar mengatakan pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Untuk sementara kita jerat dengan pasal pembunuhan biasa.
Tapi bisa saja berubah tergantung hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, juga pelaku," ujarnya kepada wartawan Jumat 8 April 2022.
Ia mengatakan, saat ini polisi sudah mengamankan pelaku.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti parang yang digunakan pelaku menghabisi kakak kandungnya.
"Pelaku dan barang bukti parang sudah kita amankan," katanya.
Pria Mabuk Rudapaksa dan Bunuh PSK Hamil 9 Bulan yang Kabur dari Lokalisasi |
![]() |
---|
Viral Warga Berebut Gepokan Uang yang Ditemukan dalam Kantong Kresek di Saluran Air |
![]() |
---|
Menghilang Selama 3 Hari, Driver Taksi Online Ditemukan Tewas Diduga Korban Pembunuhan |
![]() |
---|
Sepasang Kekasih Calon Dokter Resmi Ditahan, Usai Berbagi Konten Video Syur Temannya Saat Tidur |
![]() |
---|
Gadis 15 Tahun Diperkosa 7 Orang Bergiliran di Lokasi Berbeda, Lalu Diturunkan di Pinggir Jalan |
![]() |
---|