Berita Pekalongan
Lomba Kadarkum di Kota Pekalongan, Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat
Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan menggelar Lomba Cerdas Cermat Keluarga Sadar Hukum.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN -Sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan menggelar Lomba Cerdas Cermat Keluarga Sadar Hukum (LCC Kadarkum) tingkat Kota Pekalongan, di Ruang Amarta Setda setempat.
Pada lomba tersebut, diikuti oleh 8 Kelurahan Sadar Hukum yang mewakili 4 wilayah kecamatan di Kota Pekalongan.

Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Sri Ruminingsih mengatakan, LCC Kadarkum harapannya masyarakat bisa lebih memahami hukum.
"Karena dengan mereka membaca dan mempelajari, harapannya hukum-hukum yang diatur melalui perda maupun regulasi diatasnya bisa dikenali masyarakat dan didalam implementasi ranah pelaksanaan kebijakan, mereka akan lebih tahu," kata Sekretaris Daerah Kota Pekalongan Sri Ruminingsih, saat rilis yang diterima Tirbunjateng.com, Sabtu (9/4/2022).
Menurutnya, penanaman kesadaran hukum sejak dini penting dilakukan, terlebih pemkot terus mengadakan sosialisasi kadarkum baik tatap muka maupun melalui media dan medsos, agar masyarakat semakin paham mengenai regulasi-regulasi maupun Perda dari pemerintah didalam pengaturan tata kehidupan kemasyarakatan sejak awal.
"Setelah mereka disosialisasi, membaca, mendengarkan, dengan ditindaklanjuti LCC ini agar menyemangati lebih giat lagi bagaimana mempelajari produk-produk hukum dan implementasinya di masyarakat," ucapnya.
Adapun peserta LCC diambil dari kelompok sadar hukum yang terbaik dari seluruh kecamatan, dimana setiap kecamatan ada 2 orang peserta, sehingga se-Kota Pekalongan ada 8 kelurahan yang berhasil lolos mengikuti lomba tersebut secara administratif.
"Delapan kelurahan tersebut yakni Kelurahan Medono, Tirto, Jenggot, Kuripan Kertoharjo, Kandang Panjang, Degayu, Setono, dan Poncol. Harapannya, dengan tingginya pemahaman hukum di masyarakat akan semakin tertib kehidupan bermasyarakat dan mereka semakin paham mana yang harus dilakukan dan tidak, sehingga menjadi sebuah kebiasaan masyarakat dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari," tambahnya.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Inggit Soraya menyambut positif atas digelarnya kembali LCC setelah 2 tahun silam ditiadakan akibat adanya pandemi Covid-19.
"Kegiatan ini sangat bagus, karena masyarakat dituntut untuk mengetahui lebih detail tentang hukum agar mereka bisa mengatasi masalah-masalah yang ada di masyarakat, tidak hanya diam saja, mereka bisa melapor untuk hukum-hukum yang ada."
"Tadi juga ada materi mengenai berbagai perda, perizinan, pendidikan, dan sebagainya. Kami sangat mengapresiasi kegiatan tersebut," katanya. (*)