Mahasiswa Jateng Demo 11 April 2022, Menteri Perdagangan Dinilai Gagal, Save Gorengan!
Kumpulan mahasiswa Jateng demo 11 April 2022 menilai Menteri Perdagangan telah gagal.
Penulis: hermawan Endra | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – “Pemerintah segera turun tuntaskan persolan negara. Jikalau tidak, Jokowi mundur dari jabatannya,” demikian satu dari delapan tuntutan yang disampaikan koordinator aksi demo, Junaedi, Senin (11/4).
Sore itu, Ia bersama puluhan mahasiswa lain yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), BEM FE Unwahas, dan GPII mengadakan aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Provinsi Jawa Tengah.
Masa mulai berdatangan sekira pukul 15.00WIB, start dari bundaran Jalan Pahlawan menuju kantor Gubernuran.
Mereka membawa beberapa spanduk bertuliskan “Save Gorengan”, “Maju Lagi, Kami Revolusi” serta “Tangkap dan Miskinkan Mafia Migas” serta masih banyak spanduk lain. Di tengah penyampaian orasi mereka membakar ban dan terus membentangkan sejumlah poster sebagai bentuk protes.
Pantauan Tribun Jateng, aparat keamanan yang terdiri dari TNI/Polri telah bersiap sebulum masa berdatangan. Pagar kawat berduri dibentangkan persis di depan pintu masuk kantor Gubernur Jawa Tengah, tempat berlangsungnya aksi demo.
Satu ruas Jalan Pahlawan, Kota Semarang ditutup, dan diberlakukan contra flow untuk pengendara kendaraan. Aparat kepolisian terus bersiaga melakukan penjagaan di depan kantor gubernur dan mengatur lalu lintas. Aksi demo berlangsung tertib tanpa adanya suatu bentuk anarkis.
Dalam orasinya masa menilai pemerintah masih belum bisa menjamin dan memenuhi hak maupun kesejahteraan masyarakat. Selain mendesak Presiden Joko Widodo menyelesaikan persoalan negara, tuntatan lain yang diinginkan yaitu turunkan harga minyak goreng dan usut tuntas mafia minyak goreng.
Kemudian copot Mentri Perdagangan M Lutfi karena dinilai gagal, mendesak pemerintah untuk menjamin distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran , serta mendesak pemerintah menjamin ketersediaan BBM bersubsdi terhadap masyarakat.
Tak hanya itu, masa juga dengan tegas menolak penundaan pemilu dan perpanjangan masa Prediden. Presiden Joko Widodo mengeluarkan permyataan resmi terkait penundaan pemilu dan perpanjangan masa presiden, serta menolak amandemen UUD 1945.