Berita Viral
Tak Ada Ampun, Istri yang Marah Laporkan Suaminya karena Berhubungan Badan dengan Remaja
Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri menjelaskan BS mengaku sudah berpacaran dengan korban selama delapan bulan
TRIBUNJATENG.COM. YOGYAKARTA - Istri yang marah akhirnya memutuskan untuk melaporkan suaminya ke polisi
Peristiwa ini terjadi di Yogyakarta.
Seorang pria berinisial BS (32) dilaporkan istrinya ke polisi.
BS dipolisikan karena telah melakukan hubungan badan dengan seorang remaja berinisial NG (14).
Informasinya, hubungan BS dan NG berawal dari perkenalan lewat media sosial.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta Ipda Apri Sawitri menjelaskan BS mengaku sudah berpacaran dengan korban selama delapan bulan.
Baca juga: Jadi Tersangka, Vanessa Khong Seret Mantan Pacar Indra Kenz: Situ Jangan Sok Polos
Baca juga: Amerika Akan Sediakan Senjata yang Dibutuhkan Ukraina untuk Kalahkan Rusia
Ia mencari target lewat Facebook.
Setelah lama berkenalan, ia lantas memacari korban dengan beragam bujuk rayu dan kemudian mengajaknya berhubungan badan.
Kejadian yang kemudian diperkarakan berawal pada Rabu 27 Oktober 2021 sekira pukul 11.00 WIB.
Tersangka BS datang menjemput korban di rumahnya dan pergi jalan-jalan ke Malioboro dengan menggunakan sepeda motor.
Sesampainya di Malioboro tersangka sempat bertemu dengan keluarga korban.
Setelah berjalan-jalan sekitar satu jam, tersangka mengajak korban pulang.
"Saat perjalanan pulang tersangka membelokkan motornya menuju losmen di daerah Umbulharjo dengan alasan untuk berteduh karena hujan," kata Ipda Sawitri, Minggu (10/4/2022).
Sesampainya di losmen tersangka kemudian memesan kamar dan mengajak korban untuk masuk.
Setelah keduanya masuk ke kamar, tersangka mengunci pintunya dari dalam.