Breaking News:

Cara Ganti EKTP Rusak

Cara Urus EKTP Hilang atau Rusak Secara Online Tanpa Antri Cukup di Rumah

EKTP atau KTP Elektronik merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia.

Penulis: Alifia Yumna Amri | Editor: galih permadi
GOOGLE
Ilustrasi Urus KTP Online 

TRIBUNJATENG.COM – EKTP atau KTP Elektronik merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia.

Sayangnya, seringkali masyarakat mengeluhkan proses pergantian EKTP yang lama dan memakan banyak waktu.

Namun, kali ini Pemerintah khususnya di wilayah Klaten melalui aplikasi online siap melayani masyarakat dengan fasilitas yang semakin mudah.

Baca juga: Cara dan Syarat Lengkap Urus EKTP Rusak atau Hilang Proses Cepat Tanpa Antri Lama

Baca juga: Cara Mengurus eKTP Rusak di Pati, Blora, Rembang, Kudus dan Jepara Secara Online

Baca juga: Cara Urus EKTP Rusak secara Online, Cukup Scan KK dan KTP Lama

Baca juga: Cara Mengurus EKTP Hilang Secara Online Wilayah Wonogiri Tanpa Perlu Antre

Warga Klaten bisa melakukan pergantian EKTP baik dengan masalah rusak atau hilang dengan cara yang mudah.

Berikut cara mengganti EKTP bagi warga Klaten dengan menggunakan aplikasi Sipon Keduten:

Anda akan diwajibkan untuk masuk ke link berikut https://pelayanan.dukcapil.klaten.go.id/.

Petugas telah memberikan arahan untuk memasukkan email dan nomor WA pribadi sebagai syarat pendaftaran akun.

Selanjutnya akan ada beberapa menu yang bisa Anda pilih untuk melakukan proses pelayanan secara mandiri.

Dalam menggunakan aplikasi Sipon Keduten Anda tidak dipungut biaya apapun, pelayanan ini bersifat gratis.

Bagi Anda yang akan mengganti EKTP yang telah rusak atau hilang, pilih mennu KTP Elektronik.

Setelah pilih menu KTP Elektronik link akan berubah menjadi seperti ini https://pelayanan.dukcapil.klaten.go.id/pelapor/login

Anda akan diminta untuk mengisi NIK dan Kata Kunci atau Password.

Selanjutnya melalui link tersebut akan diarahkan bagaimana melakukan proses pelayanan mandiri untuk melakukan pergantian KTP Elektronik.

Baik EKTP yang telah rusak atau hilang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Dengan adanya pelayanan mandiri secara online, diharapkan warga Klaten tidak lagi kesulitan dalam melakukan pergantian EKTP,  proses yang dilakukan juga cukup mudah dan praktis tanpa perlu mengantri.

Setelah KTP jadi, petugas akan menginformasikan untuk pengambilan KTP Elektronik yang telah jadi. (aya/tribunjateng.com)

Baca juga: Polres Kudus Antisipasi Kelangkaan Minyak Goreng

Baca juga: Batas Emisi Euro 4 Resmi Ditetapkan, Ini Kata Showi Dosen Teknik Mesin Politeknik Negeri Semarang

Baca juga: Sejumlah Pejabat Polres Pati Berganti, Ini Nama-Namanya

Baca juga: Warga Pondok Boro Semarang Nikah Massal di Kantor Kecamatan Genuk, Yudia: Alhamdulillah Lega

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved