Berita Viral
Perampok Bank yang Beraksi di Siang Bolong Ini Ternyata Bukan Karyawan Biasa, Pantas Gaji Rp 60 Juta
Namun, nominal itu masih membuat BS gelap mata untuk melakukan aksi perampokan di BJB cabang Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan
TRIBUNJATENG.COM - Perampok ini bikin geger. Ia beraksi sendirian di siang bolong bak di fil-film hollywood.
Ternyata kemudian terungkap, perapok Bank Jabar Banten (BJB) Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan itu punya jabatan mentereng di kantornya.
Ia bukan staf biasa seperti pengakuan sebelumnya.
Belakangan diketahui bahwa perampok berinisial BS (43) itu menduduki jabatan penting di salah satu bank swasta.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, BS menjabat sebagai Vice President Group Head Employee Relation & Internal Communication.
Baca juga: 2 Pekan Buron, ABG Pelaku Klitih di Boyolali Tengah Luntang-lantung di Jalan Saat Ditemukan Polisi
Baca juga: Pelatih Legendaris Liga Italia Bicara Peluang AC Milan, Inter Milan, Napoli Raih Gelar Scudetto
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengonfirmasi jabatan pelaku di bank tersebut.
"Betul (pelaku menjabat Vice President bank swasta), akhirnya mengaku juga," kata Budhi saat dikonfirmasi, Selasa (12/4/2022).
Setiap bulannya, BS menerima gaji sebesar Rp 60 juta dari perusahaan tempatnya bekerja.
Namun, nominal itu masih membuat BS gelap mata untuk melakukan aksi perampokan di BJB cabang Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Kalau dilihat dari penghasilan atau gajinya itu sudah cukup besar, kalau gak salah Rp 60 juta per bulan," kata Budhi saat merilis kasus ini, Rabu (6/4/2022).

Setelah diselidiki, pelaku ternyata terlilit utang dan bakal jatuh tempo dalam waktu dekat.
Selain itu, BS juga terus menerus ditagih oleh pihak yang meminjamkan uang kepadanya.
"Karena terlilit utang di mana di hari Jumat nanti sudah jatuh tempo dan yang bersangkutan harus membayar utangnya, dan terus dikejar oleh yang meminjamkan utangnya, sehingga dia timbul pikiran nekat untuk melakukan kejahatan," jelas Kapolres.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengungkapkan, pelaku meminjam uang kepada temannya untuk membangun bisnis.
"Dia pinjam ke kenalannya, pernah kenal dengan orang itu. Utang tersangka Rp 1,5 miliar," ungkap Ridwan.