Berita Regional
1 dari 3 Pelaku Pembakaran Pos Polisi saat Demo di Jakarta Berstatus Pelajar SMK, Aksi Dipersiapkan
Aksi pembakaran pos polisi itu terjadi setelah aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR, Senin (11/4/2022) malam.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi menetapkan tiga orang menjadi tersangka kasus pembakaran Pos Polisi (Pospol) Pejompongan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Aksi pembakaran pos polisi itu terjadi setelah aksi demo mahasiswa di depan Gedung DPR, Senin (11/4/2022) malam.
Para tersangka berinisial AF (17) seorang pelajar SMK, RS (22) karyawan perusahaan swasta, RE (19) seorang pemuda putus sekolah.
Baca juga: Pelajar Bogor Kedapatan Bawa Alat Kontrasepsi saat Terjaring Hendak Ikut Demo Jakarta: Buat Gaya Aja
"Ketiganya ini dari satu kota yaitu Bekasi dan mereka saling kenal satu sama lain," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyatno di Mapolres Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).
Setyo melanjutkan, ketiganya sudah mempersiapkan diri untuk melakukan pembakaran terhadap pos polisi sebelumnya.
Saat kejadian, sebelumnya massa dipukul mundur dari depan gedung DPR RI.
Massa menuju ke arah Palmerah, Jakarta Barat atau Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kemudian mereka membawa botol berisi bahan bakar minyak yang diberikan sumbu atau molotov dan dilemparkan ke pos polisi Pejompongan.
"Ketiganya melakukan pembakaran terhadap pos polisi tersebut," jelas Setyo.
Setelah peristiwa itu pihaknya mengumpulkan sejumlah bukti guna menangkap pelaku pembakaran Pospol.
Botol bekas molotov, CCTV, dan patroli siber sosial media menjadi petunjuk pihak kepolisian untuk menangkap pelaku.
"Terus ada juga foto identifikasi Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat dan akhirnya kami amankan ketiga pelaku ini," katanya.
Ia pun menyebut, polisi kini masih menyelidiki kemungkinan adanya aktor yang memobilisasi para pelaku.
"Kami tidak bisa bedakan rombongan asli (pendemo) atau rombongan liar.
Motifnya juga masih kami dalami dari semalam, siapa tahu ada mastermindnya," ujarnya.