Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Aksi Nyleneh Gerombolan Mahasiswa Motoran Nekat Masuk Tol Kaligawe Semarang

Sekelompok mahasiswa peserta demo Aliansi Rakyat Jawa Tengah Menggugat nekat memasuki tol Kaligawe Semarang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
istimewa
Mahasiswa menerabas barisan petugas yang berjaga di akses pintu masuk jalan tol Kaligawe, Rabu (13/4/2022). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Sekelompok mahasiswa peserta demo Aliansi Rakyat Jawa Tengah Menggugat nekat hendak memasuki tol Kaligawe Semarang.

Mereka menerabas barisan petugas yang berjaga di akses pintu masuk jalan tol Kaligawe, Rabu (13/4/2022) sekira pukul 11.30 WIB.

"Iya, ada 30an motor milik mahasiswa masuk ke akses jalan menuju pintu tol Kaligawe," ucap Kanit 1 Sat PJR, Iptu Agus Joko kepada Tribunjateng.com.

Ketika kejadian para petugas gabungan dari PJR Polda Jateng, Polsek Genuk, Jasa Marga dan lainnya sudah stand by di tikungan jalan masuk ke tol Kaligawe.

Puluhan pemotor dari arah timur ke barat yang memakai jaket almamater berwarna gelap itu tiba-tiba masuk ke arah tol. 

Petugas yang berjaga kaget lalu mencoba menghalau tapi para mahasiswa tetap masuk ke akses jalan tol.

"Kami blokade tak mampu, ada puluhan pemotor," jelas Agus.

Selain itu, pihaknya tak ingin ada gesekan dengan para mahasiswa sehingga dilepas di titik tersebut.

Ia lantas menghubungi anggotanya yang stand by di dekat pintu tol untuk menghadang para mahasiswa di u-turn sebelum gerbang tol Kaligawe.

"Jadi masuknya tidak jauh. Hanya 300 meter lalu mereka kami minta putar balik," paparnya.

Menurutnya, aksi mahasiswa terobos akses jalan tol lantaran euforia aksi demonstrasi.

"Kami persuasif, kami beri imbauan lalu kami kawal mereka sampai di Gubernuran," imbuhnya.

Ia menyebut,motor memang tidak diperbolehkan masuk jalan tol lantaran bukan peruntukannya membahayakan pengguna jalan tol.

Hal itu merujuk Peraturan Pemerintah No 15 tahun 2005 pasal 38 ayat 1.

 

"Yang boleh masuk tol khusus kendaraan roda empat atau lebih," ujarnya.

Pihaknya mengaku, selalu bersiaga di beberapa pintu masuk tol yakni di Tol Kaligawe dan Gayamsari setiap ada aksi demontrasi. 

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal tak diinginkan.

"Jadi kami tetap terapkan pengamanan ganda di akses tol," terangnya.

Sementara itu, Manajer Trafik JMTO Ruas Semarang A-B-C, Ronni Ermawan mengatakan, aksi mahasiswa hendak masuk ke tol tidak terlalu jauh lantaran belum sampai di gerbang tol.

"Hanya masuk akses jalan saja. Belum transaksi," katanya kepada Tribunjateng.com.

Pihaknya ketika kejadian bertindak persuasif dengan mengawal puluhan pemotor mahasiswa bersama tim rambu, PJR dan lainnya.

"Mereka menerobos barikade pasukan saya dengan paksa tapi alhamdulillah semuanya aman," paparnya.

Ribuan mahasiswa yang tergabung dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Semarang memang melakukan aksi di Kantor Gubernur Jateng, Jalan Pahlawan Semarang pada Rabu (13/4/2022).

Koordinator Aksi Pudol mengaku, belum dapat memberikan tanggapan terkait kejadian di tol Kaligawe Semarang.

"Kami belum dapat memberikan keterangan perlu kami cek dulu di lapangan," jelasnya.

Hanya saja, ia mengaku, ada beberapa tuntutan dalam aksi demo tersebut.

Tuntutan mahasiswa
antara lain menuntut MPR RI berkomitmen untuk tidak mengamandemen UUD NKRI 1945.

Memastikan rantai pasokan ketersediaan BBM dalam negeri.

Pecat Menteri Perdagangan karena gagal dalam menjalankan tugas dan usut tuntas
serta pidanakan mafia minyak goreng.

Tolak pemindahan IKN di masa krisis; Cabut dan kaji ulang UU IKN dengan
memperhatikan aspek ekologis, ekonomi, dan sosial-budaya; Serta sahkan RUU
Masyarakat Hukum Adat.

Cabut UU Cipta Kerja beserta peraturan turunannya.

Cabut SK Gubernur Jawa Tengah tentang UMK Tahun 2022 di Kabupaten/Kota
yang berdasarkan UU Cipta Kerja.

Tolak tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Menuntut penegakan sanksi tegas dan transparansi publik mengenai perusahaan
yang tidak memberikan THR.

Hentikan intimidasi, represifitas, dan segala bentuk kekerasan aparat terhadap warga
negara.

Hentikan pembangunan yang mengabaikan dampak pada kerusakan lingkungan dan
perampasan ruang hidup rakyat dengan dalih kepentingan umum.

"Terkahir hentikan relokasi industri ke Jawa Tengah," tandasnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved