Berita Viral
Ingat Hens Songjanan yang Dipecat TNI Karena Status Ayahnya? Kisahnya Viral dan Berakhir Bahagia
Hens dipecat karena status kependudukan ayahnya, yang merupakan eks nelayan asing asal Myanmar, dianggap tidak sah
TRIBUNJATENG.COM - Hens Songjanan sempat viral setelah ia dicoret sebagai calon tentara jelang pelantikan.
Kabar terbaru, Hens akhirnya diterima kembali oleh TNI dan akan mengikuti pelantikan pada sabtu (16/4/2022).
Seminggu menjelang pelantikan, Hens DJ Songjanan dipecat oleh Kodam XVI/Pattimura.
Hens dipecat karena status kependudukan ayahnya, yang merupakan eks nelayan asing asal Myanmar, dianggap tidak sah.
Di sisi lain, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menilai Hens tidak bersalah. Hens lahir dan tumbuh di Maluku. Ibunya juga orang Maluku.
Administrasi Hens dianggap tidak sah lantaran dokumen kependudukan ayahnya, Mikael Songjanan, dicabut oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tual.
Pencabutan itu dilakukan menjelang pelantikan Hens.
Pencabutan ini berdampak pada dokumen kependudukan milik Hens yang digunakan saat mendaftar sekolah calon tamtama.
Baca juga: Amaq Sinta Tewaskan 2 Begal saat Duel, Berujung Tersangka, Warga yang Tak Rela GelarUnjuk Rasa
Baca juga: Bruno Silva Eks PSIS Akrab dengan Nabil Husein, Suporter: Welcome to Borneo FC
Padahal, ibu Hens berasal dari Desa Taar, Kota Tual, Maluku.
Hens lahir, besar, dan menempuh pendidikan di Tual.
Ia juga memilih sebagai WNI mengikuti ibunya.
Sementara ayah Hens, Mikael, adalah warga negara Myanmar yang sudah lebih dari 20 tahun menetap di Desa Taar. Saat itu, ia datang ke sana sebagai nelayan asing.
Pemecatan Hens menuai kontroversi dan sejumlah orang menganggap Hens tidak bersalah.
”Tunjukkan di mana letak kesalahan anak ini?” ujar Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Maluku Benediktus Sarkol, dikutip dari Kompas.id.
Benediktus menilai Kodam Pattimura tidak bijaksana dalam memutuskan nasib Hens.