Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Amaq Sinta Tewaskan 2 Begal saat Duel, Berujung Tersangka, Warga yang Tak Rela Gelar Unjuk Rasa

Warga dari berbagai aliansi berunjuk rasa di depan kantor Polres Lombok Tengah terkait penahanan Amaq Sinta

Editor: muslimah
TRIBUNLOMBOK.COM/SINTO
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono menerima warga yang berunjuk rasa di kantonya, Rabu (13/4/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, LOMBOK TENGAH - Amaq Sinta Tewaskan 2 Begal saat Duel, Berujung Tersangka, Warga yang Tak Rela GelarUnjuk Rasa

Warga dari berbagai aliansi berunjuk rasa di depan kantor Polres Lombok Tengah terkait penahanan Amaq Sinta.

MR alias Amaq Sinta ditetapkan sebagai sebagai tersangka setelah membela diri dari aksi begal, di Desa Ganti, Lombok Tengah, Minggu (10/4/2022).

Saat melawan empat orang pelaku begal yang menghadangnya, Amaq Sinta terlibat duel menggunakan senjata tajam.

Baca juga: Liga 1 Akan Kembali Sajikan Derby Jateng PSIS Vs Persis, Ketum Panser Biru Punya Harapan Khusus

Baca juga: Panduan Lengkap Cara Menulis Surat Lamaran Kerja Cetak Maupun Tulis Tangan Agar Cepat Diterima

Dua orang pelaku begal berinisial PN (30) dan OWP (21) tewas di tangan Amaq Sinta.

Dua pelaku begal lainnya kabur setelah melihat dua rekannya tersungkur.

Keluarga korban yang tewas kemudian melaporkan kejadian itu.

Sehingga polisi menangkap dan menetapkan Amaq Sinta sebagai tersangka.

Warga yang mendukung Amaq Sinta kemudian berunjuk rasa di Polres Lombok Tengah hari ini.

Massa aksi meminta Polres Lombok Tengah memberikan keputusan 1 kali 24 jam terkait kasus Amaq Sinta.

Apakah Amaq Sinta akan dibebaskan atau justru mengikuti proses sidang di Pengadilan Negeri Praya.

Koordinator lapangan aksi bela Amaq Sinta, Nasrullah SH meminta Polres Lombok Tengah secepatnya memberikan keputusan terbaik.

Mereka memberikan tenggat waktu 1x24 jam untuk mengambil keputusan.

Mewakili seluruh pendemo, seluruh aliansi aksi akan terus mengawal sampai Amaq Sinta mendapatkan keadilan.

Terkait tuntutan ini, Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono menyampaikan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kembali terkait kasus yang menimpa Amaq Santi ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved