Mudik Lebaran 2022
Program Mudik Gratis, Dishub Kabupaten Tegal Sediakan Dua Bus, Berangkat dari TMII Jakarta 28 April
Dishub Kabupaten Tegal menyampaikan terkait program mudik gratis pada 28 April 2022, dikoordinatori oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Mudik pada saat lebaran atau Hari Raya Idulfitri, bisa dibilang sebagai momen yang paling ditunggu terlebih untuk tahun ini.
Hal itu dikarenakan pemerintah sudah mengizinkan untuk kegiatan rutin tahunan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub Kabupaten Tegal, Uwes Qoroni memprediksi puncak arus mudik akan terjadi pada 28 April 2022.
Baca juga: BREAKING NEWS : Presiden Jokowi Resmikan Jalan Lingkar Brebes-Tegal Jelang Arus Mudik Lebaran
Baca juga: Imbauan Kapolres Tegal Mengenai Maraknya Perang Sarung dan Upaya yang Dilakukan untuk Antisipasi
Baca juga: Berikut 6 Rekomendasi Wisata yang Bisa Jadi Pilihan Saat Berkunjung ke Kabupaten Tegal
Baca juga: TAWURAN SARUNG MAUT : Kronologi Korban Tewas Tawuran Sarung Pemuda Procot dan Kagok Slawi Tegal
Atau lebih tepatnya pada 27 malam sampai keesokan harinya pada 28 April 2022.
"Sesuai hasil survei Litbang Kemenhub, jumlah keseluruhan yang akan mudik sekira 79,4 juta orang."
"Sedangkan khusus pemudik yang akan ke Jawa Tengah ada sekira 21,3 juta orang."
"Adapun khusus di Kabupaten Tegal, kami belum bisa memprediksi berapa orang yang akan mudik," ungkap Uwes kepada Tribunjateng.com, Rabu (13/4/2022).
Pada kesempatan ini, Uwes juga menyampaikan terkait program mudik gratis pada 28 April 2022, dikoordinatori oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Nantinya dari Kabupaten Tegal juga ikut andil mengirimkan dua bus yang kemudian digabung dengan bus lainnya di seluruh Jawa Tengah.
Sedangkan titik kumpul program mudik gratis tersebut yaitu di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur.
"Dari kami mengirimkan dua armada bus untuk program mudik gratis yang rencananya berlangsung pada 28 April 2022," ujarnya.
Tak lupa, Uwes mengimbau masyarakat khususnya warga Kabupaten Tegal yang hendak mudik ke kampung halaman, meskipun pemerintah sudah mulai melonggarkan aturan dan mengizinkan mudik, protokol kesehatan harus tetap dipatuhi.
Selain itu, menaati kebijakan-kebijakan pemerintah atau aturan mudik seperti harus vaksin dosis tiga atau booster.
Jadi, pemudik yang belum vaksin dosis satu, dua, maupun tiga diminta untuk vaksin terlebih dahulu.
"Pada kesempatan ini, kami meminta masyarakat untuk bisa mendukung dan bekerja sama mematuhi aturan yang ada."