Berita Solo
Warga Solo Laporkan 2 Oknum Polisi ke Propam Polda Jateng karena Tak Terima Dituding Pakai Narkoba
Meyta Kusdiyar (26), seorang warga Solo, mengadukan dua oknum polisi ke Bidpropam Polda Jawa Tengah.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Meyta Kusdiyar (26), seorang warga Solo, mengadukan dua oknum polisi ke Bidpropam Polda Jawa Tengah.
Meyta melaporkan dua oknum tersebut atas perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya.
Saat itu, pelapor didatangi oleh empat orang yang mengaku dari anggota kepolisian.
Baca juga: Mahasiswa Kedokteran Ditemukan Tewas Mengenaskan di Semak-Semak Tepi Jalan Raya Pasuruan
Sementara satu orang lagi berada di mobil.
Oknum tersebut diduga melakukan penggeledahan di rumah pelapor di kawasan Baturan, Colomadu, Karanganyar, tanpa surat tugas.
Pelapor juga sempat diminta untuk tes urine yang ternyata hasilnya negatif.
Bahkan usai diperiksa, KTP pelapor sempat dibawa dan tidak dikembalikan.
Lantaran tak terima atas tudingan penggunaan narkoba, Meyta mengadukan kasus tersebut ke Subdit Paminal Bid Propam Polda Jateng pada Senin (11/4/2022).
"Saya lapor terkait saya kan tidak merasa pakai narkoba.
Dia kan tanyanya Margareta, sudah tahu nama saya Meyta kok tetep tes urine.
Tidak pakai surat tugas juga," katanya kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).
Terpisah, Wakapolda Jateng, Brigjen Abioso Seno Aji mengatakan pihaknya akan melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan dua oknum anggota tersebut.
"Kami serahkan ke Subdit Paminal Bid Propam Polda Jateng untuk ditindak lanjuti dugaan keterlibatan dua oknum anggota Ditresnarkoba," kata Abioso saat dihubungi wartawan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dituding Gunakan Narkoba, Warga Solo Laporkan Dua Oknum Polisi ke Propam Polda Jateng"
Baca juga: Anggota DPR Nonton Video Porno saat Rapat, Begini Penjelasan Sekretaris Fraksi PDIP dan Respons MKD