Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Apa Itu Sajam? Fenomena Klitih, Aksi Kriminalitas Remaja Gunakan Senjata Tajam

Apa Itu Sajam? Fenomena Klitih, Aksi Kriminalitas Remaja Menggunakan Senjata Tajam

Penulis: Awaliyah P | Editor: galih permadi
Apa Itu Sajam? Fenomena Klitih, Aksi Kriminalitas Remaja Menggunakan Senjata Tajam 

Apa Itu Sajam? Fenomena Klitih, Aksi Kriminalitas Remaja Gunakan Senjata Tajam

TRIBUNJATENG.COM - Apa itu sajam? Berikut definisinya dan aksi kriminalitas remaja klitih yang menggunakan senjata tajam.

Apa Itu Sajam?

Sajam adalah sebuah akronim yaitu singkatan yang berupa gabungan huruf atau suku kata, atau bagian lain yang ditulis dan dilafalkan sebagai kata yang wajar.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata sajam adalah singkatan dari senjata tajam.

Biasanya berupa pisau, pedang dan benda tajam lainnya yang digunakan sebagai senjata.

Belum lama ini marak fenomena sosial klitih yang pelakunya menggunakan senjata tajam untuk melukai korbannya.

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com (14/1/2020) kata klitih adalah bentuk kata ulang yaitu klitah-klitih yang bermakna jalan bolak-balik agak kebingungan.

Hal tersebut berdasarkan Kamus Bahasa Jawa SA Mangunsuwito yang dijelaskan di Harian Kompas pada 18 Desember 2016.

Pranowo pakar bahasa Jawa sekaligus Guru Besar Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta menjelaskan klithah-klithih masuk kategori dwilingga salin suara

atau kata ulang berubah bunyi seperti pontang-panting dan mondar-mandir.

Namun ia mengartikan klithah sebagai keluyuran yang tak jelas arah.

”Dulu, kata klithah-klithih sama sekali tidak ada unsur negatif, tapi sekarang dipakai untuk menunjuk aksi-aksi kekerasan dan kriminalitas.

Katanya pun hanya dipakai sebagian, menjadi klithih atau nglithih yang maknanya cenderung negatif,” kata Pranowo.

Istilah klitih marak di pemberitaan media sekitar tahun 2016. Saat itu tercatat ada 43 kasus kekerasan yang melibatkan remaja.

Per bulan rata-rata polisi menangani 3 kasus klitih. Namun kriminal yang melibatkan remaja pernah muncul pada tahun 1990-an.

Dalam arsip Harian Kompas pada berita 7 Juli 1993, Kapolwil DIY yang saat itu dijabat oleh Kolonel (Pol) Drs Anwari menyebutkan,

polisi telah memetakan keberadaan geng remaja dan kelompok anak muda yang sering melakukan aksi kejahatan di Yogyakarta.

Kabid Humas Polda DI Yogyakarta Kombes Yuliyanto mengatakan bahwa kriminalitas jalanan yang kerap disebut klitih ini sebagian besar pelakunya merupakan remaja atau pelajar.

"Kejadian kejahatan di jalanan, kriminalitas di jalanan yang disebut klitih itu kan kebanyakan dilaukan oleh anak-anak di bawah umur yang menggunakan sepedah motor," ujar Yulianto.

Kejadian semacam ini umumnya terjadi di malam hari. Sehingga pihaknya rutin melakukan patroli ke titik-titik lokasi di mana kerap terjadi kasus klitih.

Karena klitih melibatkan anak-anak atau remaja, maka hukuman yang diberikan juga lebih ringan.

Maka, solusi terbaik menurut Yulianto adalah dengan pencegahan.

Sosiolog kriminalitas dari Universitas Gadjah Mada, Soeprapto mengatakan terdapat dua faktor yang mendorong tindakan kriminalitas jalanan tersebut.

Yaknin faktor internal dan eksternal.

Soeprapto menjelaskan bahwa faktor internal adalah dorongan yang muncul murni dari diri si pelaku.

Sementara, faktor eksternal berkaitan dengan struktur organisasi yang ada di dalam lingkar pelaku kekerasan.

Dia mengelompokkan lingkar organisasi ke dalam tiga struktur, yakni inti, inti plus, dan inti plus-plus.

Struktur inti terdiri dari pelajar itu sendiri. Struktur inti plus melibatkan alumni yang pernah terlibat dalam lingkat kekerasan itu.

Sementara inti plus-plus berkaitan dengan preman dan pelaku kriminal lainnya.

Aksi klitih juga bisa muncul ketika sebuah kelompok melakukan rekrutmen anggota baru atau sebagai ajang eksistensi diri. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved