Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Pengakuan Putra Siregar Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan

Pemilik PS Store, Putra Siregar membuat pengakuan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Editor: rival al manaf
KOMPAS.com/Cynthia Lova
Putra Siregar dan Rico Valentino di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemilik PS Store, Putra Siregar membuat pengakuan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Dalam pengakuannya  Putra Siregar membantah bahwa dirinya melakukan perkelahian karena masalah perempuan.

Putra Siregar mengakui saat itu ia hanya berusaha melerai perkelahian yang melibatkan temannya.

Baca juga: Promo Terbaru Superindo 14 April 2022 THR Datang Belanja Senang  Ikan Nila Merah Diskon 15 Persen

Baca juga: Tanggapan Doddy Sudrajat Setelah Hak Perwalian Gala Sky Dimenangkan H Faisal

Baca juga: Wisatawan Hilang Terseret Arus saat Hendak Berenang di Air Terjun Cunca Wulang Manggarai Barat

Sebelumnya diketahui, Putra Siregar dan Rico Valentino telah menjadi tersangka dugaan kasus pengeroyokan.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan artis Rico Valentino bermula dari persoalan perempuan.

Hal tersebut disampaikan Budhi Herdi Susianto saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (13/4/2022).

"Peristiwa ini dipicu karena ada salah satu kawan perempuan yang ada di kelompok RV dan PS ini mendatangani meja korban NMA," kata Budhi pada wartawan, Rabu (13/4/2022).

Peristiwa itu terjadi pada pukul 02.30 WIB, yang mana kedua tersangka dan korban berada di kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Hanya saja mereka duduk di meja dan grup yang berbeda.

Teman perempuan Putra Siregar dan Rico Valentino lalu mendatangi meja NMA.

Hal tersebut rupanya membuat Rico Valentino tak senang.

"Kemudian kedua tersangka mendatangi korban dan melakukan pemukulan terhadap korban. Tersangka PS bersama-sama di situ dengan RV menendang dan mendorong korban," tuturnya.

Dia menambahkan, pengeroyokan yang dilakukan kedua tersangka itu terekam kamera CCTV di dalam kafe tersebut.

Adapun kamera CCTV itu saat ini dijadikan sebagai bukti oleh polisi terkait kasus itu.

Saat ditemui pertama kali oleh awak media usai menjadi tersangka, Putra Siregar membantah melakukan pengeyorokan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved