Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kasus KDRT Pekalongan Terungkap! Suami Gantung Mayat Nurmawati Agar Seakan Tewas Bunuh Diri

Misteri kematian mama muda di Pekalongan bernama Nurmawati kini sudah terungkap.

istimewa
Anggota Satreskrim Polres Pekalongan Kota saat melakukan olah TKP kasus pembunuhan di Kradenan Gg 9, Kelurahan Buaran Kradenan, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan. 

TRIBUNJATENG.COM - Kematian seorang ibu muda, Nurmawati (35), warga Kradenan Gang 9, Kelurahan Buaran Kradenan, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan, Selasa (12/4/2022) malam lalu, menemukan titik terang.

Nurmawati diduga bukan tewas karena gantung diri, melainkan dibunuh seseorang.

Polres Pekalongan Kota menetapkan M Soleh (35), juga warga Buaran Kradenan, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nurmawati, pada Kamis (14/4) siang.

Soleh tidak lain merupakan suami korban.

"Dari hasil olah tempat kejadian perkara (olah TKP), penyidik merasa ada yang janggal. Penyidik merasa bahwa korban ini tidak bunuh diri, diduga dibunuh oleh seseorang. Selanjutnya, dari penyidik menghubungi pihak forensik dan jadi hasil forensik bahwa korban meninggal dunia karena tercekik," ungkap Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi, kepada Tribun Jateng, Kamis sore.

Menurut Wahyu, fakta-fakta tersebut didapati oleh petugas kepolisian di lapangan dan hasil dari pemeriksaan pada tubuh korban.

"Saya pastikan, korban tewas bukan karena gantung diri seperti pada awal disampaikan M Soleh pada polisi. Setelah kami dalami dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan olah TKP, korban meninggal dunia tercekik," ujar Wahyu.

Dia mengatakan, suami korban yang bernama M Soleh, saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Terkait dengan motif tersangka membunuh istrinya, anggota Satreskrim Polres Pekalongan Kota masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

Dia menjelaskan, hasil pemeriksaan dan olah TKP menunjukkan, di tubuh korban terdapat luka-luka, di antaranya di bagian leher, badan, dan kepala bagian belakang.

"Kami masih menunggu hasil dari forensik. Terkait luka ditubuh korban memang benar ada dua luka. Pertama jeratan pada leher dan kedua ada luka di bagian belakang. Keterangan dari tersangka, korban didorong hingga jatuh ke belakang," tambahnya.

Sebelumnya, Nurmawati ditemukan tewas, pada Selasa malam, dalam keadaan menggantung di rumahnya.

Korban ditemukan pertama kali oleh suaminya, M Soleh, yang kemudian menurunkan korban.

Soleh langsung meminta dua karyawanya untuk menghubungi keluarga besar korban di Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan.

Kejanggalan Mayat

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved