Berita Kriminal
Ulah Remaja 16 Tahun Curi Motor Orangtua Sendiri, Polisi Ungkap Karena Salah Pergaulan
Ulah remaja di Pulau Bintan Kepulauan Riau bikin orangtuanya geleng kepala. Wj (16) mencuri sepeda motor milik orangtuanya sendiri.
Setelah situasi dirasa aman, keduanya beraksi dengan mencongkel kunci kontak menggunakan kunci T.
Melki juga menjelaskan, dari dua tersangka polisi mengamankan tiga unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Dua di antaranya merupakan sepeda motor Yamaha Vega.
Sementara satu unit sepeda motor, Honda Supra merupakan milik orang tua dari tersangka Wj.
"Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, mereka akan menjualnya dengan mempreteli bagian motor terlebih dulu."
"Baik itu ke tempat penjualan besi tua dan orang yang memesan,"ungkapnya.
Melki juga menyebutkan, bahwa otak pelaku dalam kasus ini merupakan Sn.
Baca juga: Petunjuk tentang Sosok Pelatih Persija Jadi Indikasi Paul Munster Makin Dekat ke PSIS Semarang
Baca juga: Korban Begal yang Jadi Tersangka Ceritakan Detik-Detik Dikeroyok 4 Pelaku: Saya Lawan daripada Mati
Baca juga: Chord Kunci Gitar Lagu Best in Me - Blue
Dirinya mengajak Wj untuk mencuri sepeda motor.
"Jadi S ini merupakan residivis dan baru dua bulan keluar penjara atas kasus yang sama," jelasnya.
Atas perbuatannya tersangka SN dijerat dengan pasal 363 ayat 1ke 4 dan 5 KUHP Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
"Sementara untuk tersangka WJ dikenakan Pasal 363 ayat 1ke 4 dan 5 KUHP pidana Jo Undang-Undang RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak," tutupnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Aksi 2 Pemuda Bikin Geleng Kepala, Motor Orang tua Jadi Sasaran Pencurian,