Berita Viral
AS Tuding Aplikasi PeduliLindungi Indonesia Melanggar HAM, Kemenkes Bereaksi
"LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi apa yang dikumpulkan dan bagaimana data disimpan dan digunakan oleh pemerinatah,"
Editor:
muslimah
TribunJateng.com/Desta Leila Kartika
Foto ilustrasi pengunjung sedang menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke area DTW Guci Kabupaten Tegal.
"Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersbeut menyimpulkan adanya pelanggaran," katanya.
Menurutnya, penggunaan PeduliLindungi secara masif berdampak positif untuk melaksanakan kebijakan pengawasan (surveilance).
Selain itu, PeduliLindungi memiliki beberapa fitur di antaranya adalah fitur pencarian lokasi vaksin terdekat, fitur telemedisin dan pengiriman obat, fitur penerbitan dan dompet digital sertifikat Indonesia berstandar WHO.
Berikutnya fitur kartu kewaspadaan kesehatan untuk perjalanan domestik, dan data statistik untuk pengambilan keputusan strategis pemerintah. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul AS Tuding Aplikasi PeduliLindungi Melanggar HAM, Ini Respons Kemenkes
Berita Terkait