Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Pergoki Anak dan Temannya Menggilir Gadis yang Dicekoki Miras di Rumah, Ayah Malah Ikut Ambil Bagian

Seorang ayah dan anak ditangkap polisi setelah merudapaksa gadis 17 tahun di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Editor: rival al manaf
tribunjateng/bram
Ilustrasi pemerkosaan pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM, TASIKMALAYA - Seorang ayah dan anak ditangkap polisi setelah merudapaksa gadis 17 tahun di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Sang ayah adalaha DA (40) dan anaknya berinisial FA (18).

Keduanya menggilir korban yang sebelumnya sudah dicekoki minuman keras terlebih dahulu.

Baca juga: Kecelakaan Maut Lansia Kendarai Mobil Tabrak Dua Sepeda Motor, Satu Orang Tewas

Baca juga: Ditinggal Suami Sholat Tarawih, Istri Dirumah Disatroni Pria Terbelenggu Nafsu

Baca juga: Kronologi Penangkapan Terduga Pembunuh Mahasiswa Kedokteran Setelah Mobil Korban Ditemukan

Ada empat tersangka yang dibekuk jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya kota dalam kasus ini.

Dua di antaranya ternyata ayah dan anak.

Mereka adalah DA (40) dan FA (18).

"Iya, tersangka DA dan FA merupakan ayah dan anak. Keduanya ikut merudapaksa."

"Bahkan aksi bejat itu dilakukan di rumah mereka," kata Kasatreskrim, AKP Agung Tri Poerbowo, Jumat (15/4/2022).

Kasus tersebut terjadi September 2021.

Awalnya tiga tersangka yakni FA (18), Yo (18), dam RE (18) membawa korban ke rumah FA yang tak lain rumah DA.

Di situ ketiga tersangka, FA, YO dan RE mencekoki korban dengan miras hingga korban pingsan dan tak berdaya.

Dalam kondisi seperti itu, ketiga tersangka merudapaksa korban.

DA yang ternyata berada di rumah malah turut merudapaksa korban.

Kasus tersebut sempat mengendap karena korban ketakutan.

Namun karena tak kuat menahan beban, korban akhirnya memberi tahu keluarga.

Baca juga: Sedang Berlangsung Link Live Streaming AC Milan vs Genoa, Babak Pertama Unggul 1-0 Kembali ke Puncak

Baca juga: Dengan Pertanian Terluas di Jateng, Grobogan Masih Butuh 1000 Unit Alat Panen Modern

Baca juga: Lumpia Panggang Ala Istri Bupati Karanganyar Siti Khomsiyah

Pihak keluarga akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Tasikmalaya Kota.

Menerima laporan tersebut, jajaran Satreskrim bertindak cepat dengan mengumpulkan keterangan, termasuk dari korban.

Setelah bukti dirasa kuat, jajaran Satreskrim akhirnya menangkap keempat tersangka, Kamis (14/4/2022) sore. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aksi Bejat Ayah dan Anak Rudapaksa Gadis 17 Tahun yang Telah Dicekoki Minuman Keras di Tasikmalaya, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved