Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Duh, Pabrik Tak Penuhi Komitmen Penyebab Minyak Goreng Curah Langka

PT Best baru memproduksi 16 persen minyak goreng dari 12.500 ton produksi minyak goreng yang telah ditugaskan pemerintah.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut ini video Duh, Pabrik Tak Penuhi Komitmen Penyebab Minyak Goreng Curah Langka.

Tim Satgas Pangan menemukan penyebab kelangkaan minyak goreng (migor) curah di Jawa Tengah.

Hasil temuannya adalah ketidakkomitmen produsen yang ditunjuk pemerintah untuk memenuhi target produksi migor curah untuk disalurkan ke masyarakat.

Hal ini diketahui setelah adanya tinjauan yang dilakukan tim gabungan Satgas Pangan Irjen Kementerian Perindustrian, Bareskrim Polri, dan Polda Jateng ke produsen minyak goreng ditunjuk pemerintah di PT Best kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Perusahaan tersebut mendapat kontrak penugasan dari pemerintah untuk memproduksi minyak goreng sebesar 12.500 ton dari Maret hingga Mei 2022.

Irjen Kemenperin, Masrukhan Sulaiman mengatakan, dari data yang diterimanya pada April 2022, PT Best baru memproduksi 16 persen minyak goreng dari 12.500 ton produksi minyak goreng yang telah ditugaskan pemerintah.

Pihaknya berpendapat, seharusnya hingga April 2022, produsen mampu memproduksi 50 persen dari jumlah yang telah ditentukan.

"Jadi dari hulu atau produsen baru memproduksi 16 persen untuk Jawa Tengah," ujarnya kepada Tribunjateng.com, Sabtu (16/4/2022).

Menurutnya, alasan baru mencapai 16 persen karena kesulitan bahan baku CPO nya.

Selain itu kapasitas produksi per hari hanya mencapai 350 ton per hari.

"Nanti kami akan audit."

"Kami dari Kemenperin memiliki auditor," ujarnya.

Selain di produsen, pihaknya juga mengunjungi dua distributor minyak di kota Semarang.

Hasil temuannya harga yang dijual ke pengecer masih dianggap terlalu mahal.

Hal ini membuat pengecer harus menaikan harga di atas HET ke konsumen.

"Secara teknis mereka sudah menjual Rp 15 ribu per kilogram."

"Kalau untuk masyarakat sudah sesuai HET."

"Tapi kalau bagi pengecer akan dijual lagi ini tentu masih kemahalan."

"Seharusnya Rp 14.400 kilogram untuk dijual ke pengecer," jelasnya.

Ia berharap produsen memiliki empati yang tinggi kepada masyarakat terlebih saat menjelang Lebaran.

Selain itu distributor dan pengecer tidak menjual migor di atas HET.

"Masyarakat bisa mengadukan ke siinas.kemenperin.go.id/pengaduan."

"Yang bisa diadukan produsen, distributor, maupun pengecer yang menjual minyak goreng lebih dari HET," tuturnya.

Pengoplosan Ilegal di Banjarnegara

Sementara itu Satgas Pangan Polda Jateng, AKBP Rosyid Hartanto menuturkan, di Kabupaten Banjarnegara ada aktivitas pengoplopsan migor curah menjadi migor kemasan tanpa izin.

Pihaknya memperhatikan bahwa stok migor di Banjarnegara terjadi kekosongan di pedagang selama dua minggu.

"Begitu didapati Satgas Pangan Polres Banjarnegara, faktanya ditemukan bahwa yang menyalurkan ke pelaku dari jalur distribusi artinya agen resmi yang ditunjuk menyalurkan ke masyarakat," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Sabtu (16/4/2022).

Ia meminta kepada seluruh elemen agar dapat melakukan pengawasan.

Hal ini untuk mengantisipasi adanya penyimpangan migor. (*)

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE : 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved