Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Viral Driver Ojol di Jogja Tak Berani Lawan Begal Takut Dipenjara, Berakhir HP Dirampas Muka Lebam

Seorang driver ojol di Jogja harus kehilangan handphone dan mengalami luka lebam karena ulah begal.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Christiawan Adhi
Viral Driver Ojol di Jogja Tak Berani Lawan Begal Takut Dipenjara, Berakhir HP Dirambas Muka Lebam 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang driver ojol di Jogja harus kehilangan handphone dan mengalami luka lebam karena ulah begal.

Driver ojol itu tak berani melawan karena takut menjadi tersangka.

Kisah itu viral usai diunggah oleh akun Facebook Christiawan Adhi pada Kamis (14/4/2022) lalu.

Dalam unggahan itu, pengunggah membagikan foto sosok pria driver ojol.

Driver ojol itu mengalami luka lebam di bagian mata kanannya.

Pengunggah menuliskan jika driver itu mengalami luka setelah dipukul oleh begal.

Tak hanya itu, driver tersebut juga kehilangan handphone yang ia gunakan untuk bekerja.

Sang driver tak berani melawan karena takut terkena UU main hakim sendiri.

Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di LOmbok.

"DI LARANG MELAWAN BEGAL.
bisa kena UU main hakim sendiri.
karena begal nya rame rame, kita nya sendiri.
maka satu persatu kawan kami pun menjadi korban.
kejadian malam tadi selain motor dan hape yang hilang di rampas, muka pun pada bonyok.
kejadian : jogjakarta 13.04.2022," tulis pengunggah.

Sontak unggahan ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.

Wawan Darmawan "bentar lgi bakal banyak orang alih provesi jadi begal, soalnya begal skrg dilindungi. kalo korban melawan tinggal lapor polisi.
"pak saya begal mau lapor, korban saya melawan dan tolong ditangkap"

Hassan "Nunggu tanggapan dari pada isilop ah, konon ktanya motornya lepas aja. Barangkali di beri hadiah sama isilop kalo udah sesuai apa yg di perintahkan sama isilop bila bertemu dengan begal"

Haqiqi "Begal bisa semakin merajalela kalau masih mendapat perlindungan khusus dari oknum penegak keamanan, dan dilindungi oleh undang-undang"

Ida Bagus Made Darmawan "Masy perlu perlindungan dan keslamatan dirinya dari ancaman Percuri , todong , rampok , begal dan sejenisnya kami mohon berilah kami perlindungan hukum biar kami merasa aman dan nyaman dijalanan"

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved