ZI Bunuh Mahasiswa Kedokteran Pakai Kresek Plastik, Saksi Tak Bisa Berkata-kata
Polisi melakukan rekonstruksi pembunuhan mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya Bagus Prasetya Lazuardi oleh ZI.
Polisi melakukan rekonstruksi pembunuhan mahasiswa kedokteran Universitas Brawijaya Bagus Prasetya Lazuardi oleh ZI.
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Dari rekonstruksi itu terungkap cara ZI (37), warga Klojen, Malang, menghabisi nyawa mahasiswa kedokteran Bagus Prasetya Lazuardi (25).
ZI merupakan ayah tiri dari kekasih korban berinisial TS.
ZI diduga menghabisi nyawa korban menggunakan benda plastik kantung kresek, untuk membekap kepala korban hingga sulit bernapas.
Guna memastikan korban tewas, ZI sempat menindih dada pemuda asal Tulungagung itu, memanfaatkan berat tubuhnya, hingga membuat korban tak bergerak dan mengembuskan napas terakhir.
Setelah memastikan korbannya tewas, ZI kemudian membuang jasad Bagus Prasetya Lazuardi di sebuah lahan kosong di Dusun Krajan, Purwodadi, Pasuruan.
Ia lalu menutupinya dengan tumpukan reramban ilalang yang banyak tumbuh di kawasan tersebut. Agar tidak diketahui oleh orang lain.
Direktur Direskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto masih enggan merinci hasil tahapan lanjutan proses penyidikan terhadap terduga pelaku.
Yakni perihal hasil rekonstruksi yang telah berlangsung pada Sabtu (16/4/2022) dini hari kemarin.
Kemudian, metode atau sarana alat yang digunakan pelaku menghabisi nyawa korban, hingga motif mendasar dari perbuatan pelaku yang nekat mengeksekusi korban.
Kombes Pol Totok Suharyanto mengaku, pihaknya masih menunggu hasil penyidikan secara lengkap yang masih terus dikembangkan anggotanya.
Mantan Kapolres Trenggalek itu, menjanjikan dalam waktu dekat informasi hasil penyidikan kasus tersebut akan segera dilansir ke hadapan publik.
"Insyaallah minggu depan kami rilis. Biar tim bekerja dulu," ujar mantan Kapolres Malang Kota itu, saat dihubungi TribunJatim.com
Minggu (17/4/2022) siang, ZI kembali diminta oleh penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan Tim Inafis, untuk melakukan rekonstruksi atas kasus pembunuhan, di kediamannya bersama orangtua, di Jalan Halmahera II, Sukoharjo, Klojen, Kota Malang.
Saksi mata prosesi rekonstruksi tersebut, mendapati adanya tiga adegan yang diperagakan oleh ZI.