Berita Nasional
MAKI: Muka Tebal Pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar Jadi Tertawaan Dunia
"Muka tebal Lili Pintauli Siregar jadi tertawaan dunia internasional," kata Koordinator MAKI
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menjadi sorotan dalam laporan Hak Asasi Manusia (HAM) Amerika Serikat (AS).
Sorotan tersebut terkait pelanggaran etik yang dilakukan Lili.
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menilai perbuatan Lili itu telah membuat malu citra pemberantasan korupsi Indonesia di mata internasional.
Baca juga: Amerika Soroti Kasus Etik Lili Pintauli Siregar, Begini Kata Pimpinan KPK
"Bahasa sederhananya, muka tebal Lili Pintauli Siregar jadi tertawaan dunia internasional karena sudah dihukum bersalah melanggar kode etik tapi masih berulang melakukannya lagi," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Senin (18/4/2022).
Dalam laporan yang diterbitkan AS bertajuk 2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia, salah satu yang disorot merupakan keputusan Dewan Pengawas KPK atas pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar.
Dalam laporannya, AS menyatakan Lili terbukti melanggar etik pada 30 Agustus 2021 karena melakukan kontak dengan pihak beperkara di KPK yaitu mantan Wali Kota Tanjungbalai yang terlibat kasus suap.
Lili dinilai memanfaatkan jabatannya sehingga dihukum pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen.
Menurut Boyamin, laporan AS itu menjadi penting bagi Lili untuk segera mundur dari jabatan sebagai wakil ketua KPK.
Pasalnya, Lili kini sudah menjadi sorotan dunia internasional.
"Saya minta, mengimbau Bu Lili untuk mundur dari KPK karena ini akan terus jadi sorotan negara modern, negara lain, dan sorotan masyarakat karena Bu Lili menjadi tidak berguna dan tidak bermanfaat bagi KPK," kata Boyamin.
Setelah terbukti berkomunikasi dengan tersangka kasus korupsi, Lili dilaporkan menonton MotoGP Mandalika dan menginap enam malam di hotel mewah di Lombok dari pemberian perusahaan BUMN.
Lili dan rombongan dilaporkan mendapat tiket MotoGP Mandalika kategori Premium Grandstand Zona A selama tiga hari pada 18-20 Maret.
Harga tiket kategori ini selama tiga hari sebesar Rp2,82 juta per orang.
Lili juga dilaporkan mendapat fasilitas menginap di Amber Lombok selama sepekan pada 16-22 Maret lalu.
Hotel ini merupakan salah satu hotel mewah di Lombok Tengah, berjarak sekira 30 kilometer dari Sirkuit Mandalika.
Saat perhelatan MotoGP Mandalika berlangsung, tarif kamar hotel ini sebesar Rp3-5 juta per kamar untuk satu malam.
Dewan Pengawas KPK mengakui kini tengah mengusut dugaan pemberian gratifikasi tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelanggaran Etik Disorot AS, MAKI: Muka Tebal Pimpinan KPK Lili Pintauli Jadi Tertawaan Dunia
Baca juga: Disorot AS, Mahfud MD Minta Dewas KPK Tegas Soal Pelanggaran Kode Etik Lili Pintauli Siregar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/boyamin-meneh.jpg)