Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Semangat Pengusaha Rokok Ilegal Kian Membara saat Pandemi, Ada Peluang Orang-orang Pilih Rokok Murah

Peredaran rokok ilegal mengalami kenaikan pada masa pandemi Covid-19, khususnya di Provinsi Jawa Tengah.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Daniel Ari Purnomo
dok Bea Cukai Kudus
ILUSTRASI: Rokok ilegal. 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Polemik rokok illegal yang sangat merugikan, akan selalu menjadi benalu di Negara Indonesia.

Contohnya, pada Provinsi Jawa Tengah, peredaran rokok ilegal mengalami kenaikan pada masa pandemi Covid-19.

“Rokok ilegal masih tidak menurun, walaupun sudah dilakukan dengan meningkatkan penindakan dan operasinya," kata Kepala Bea Cukai Semarang Sucipto, Senin (18/4/2022).

Adanya kenaikan di masa pandemi, dikarenakan harga dari rokok ilegal, jauh lebih murah ketimbang rokok resmi.

"Mungkin ini karena harga yang sangat murah sehingga masih tetap banyak peminat rokok ilegal.” ucapnya

Dalam mengatasi itu, sinergi dan kolaborasi menjadi kunci untuk memberantas rokok ilegal.

“Yang terpenting untuk memberantas itu dari produsen, kemudian kepada penjual dan terakhir kepada masyarakat," terangnya.

Apabila masyarakat kompak tidak mengonsumsi rokok ilegal, maka bisa menekan peredarannya.

"Kalau masyarakat tidak mengkonsumsi atau membeli, otomatis yang memproduksi rokok ilegal pun akan berkurang.” imbuhnya.

Ia menambahkan, lapisan masyarakat sangat luas,  yang penting bagaimana mengedukasi mereka tentang rokok ilegal.

"Disamping bahaya karena tidak terstandardisasi. Ini tidak ada sumbangsihnya kepada negara, baik cukai maupun petani tembakau ataupun pajak," tegasnya.

Sementara Ketua DPRD Fahrudin Bisri Slamet yang hadir secara luring di Gedung Command Center Kabupaten Demak, menanggapi apa yang telah di sampaikan oleh Kepala Bea Cukai Semarang.

Dirinya beranggapan bahwa untuk sosialisasi pemberantasan rokok illegal seperti ini harus terus di gencarkan secara masif. 

“Kami melihat pemberantasan ini di lakukan tidak kontinu. Terkait dengan sosialisasinya kurang masif. Saya melihatnya setahun sekali, sosialisasi masih sangat minim sekali.” katanya.

Terkait dengan sosialisasi rokok ilegal, ini bisa disosialisasikan ke masyarakat melalui jaringan-jaringan yang ada.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved