Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Cara Ganti EKTP Rusak

Syarat Lengkap Urus EKTP Rusak atau Hilang Area Salatiga Tanpa Antri Lama

E KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik merupakan dokumen yang sangat penting khususnya bagi WNI.

Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
GOOGLE
Ilustrasi Urus KTP Online 

10.   Jangan sampai terlewat semua data pendukung yang diminta untuk diupload.

11.   Selanjutnya klik KIRIM.

12.   Pengajuan berkas yang telah Anda lakukan selanjutnya akan divverifikasi oleh petugas.

13.   Petugas akan menginformasikan kepada Anda termasuk alasan jika pelaporan Anda ditolak.

14.   Saat pelaporan disetujui oleh petugas, maka dokumen EKTP Anda akan segera diproses.

15.   Petugas akan memberikan pemberitahuan terkait dengan pengambilan dokumen dengan membawa persayaratan yang di upload.

Berikut beberapa persayaratan yang harus Anda siapkan jika EKTP Anda bermasalah:

1.       EKTP Hilang

Anda wajib melampirkan fotokopi Kartu Keluarga

Anda wajib membuat surat tanda laporan kehilangan (hal ini agar dokumen EKTP Anda tidak disalahgunakan oleh pihak lain).

2.       EKTP Rusak

Anda wajib melampirkan fotokopi Kartu Keluarga

Anda wajib melampirkan bukti foto mengenai E KTP Anda yang rusak.

Anda bisa menghubungi nomor dibawah ini untuk mengambil EKTP yang Anda ajukan sebelumnya

Gading : 085713103587

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved