Berita Nasional
Pria yang Ditangkap Densus 88 di Sebuah Mal di Bandung Sudah Lama Diincar dan Dibuntuti
Densus 88 kembali melakukan penangkapan terhadap warga yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Densus 88 kembali melakukan penangkapan terhadap warga yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme.
Sebanyak tujuh orang ditangkap dalam rangkaian operasi yang dilakukan sejak Minggu (17/4).
Tiga dari tujuh orang tersebut ditangkap di wilayah Kabupaten Bandung, dan sisanya di Kota Bandung, Kabupaten Garut, Cirebon dan Bogor.
Baca juga: Alasan Mahasiswa Ngaku Anggota Densus 88 di Hadapan Polisi Lalulintas Buat Dia Terancam Penjara
Ketujuhnya diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah.
Penangkapan pertama dilakukan Densus 88 di kawasan Jalan Kapatihan Kota Bandung.
AS (32) ditangkap saat berada di sebuah mal. Densus, yang memang telah membuntutinya, kemudian menggelandang AS ke rumah kontrakannya di Kompleks Anterium, Cisaranten Kulon, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung.
Sejumlah tetangga AS yang ditemui Tribun Jabar, kemarin, mengaku tak terlalu mengenal sosok AS yang ditangkap Densus.
Namun, Sodikin, ketua rukun warga (RW) Kelurahan Cisaranten, mengakui AS adalah warganya.
AS dan keluarganya, ujar Sodikin, sudah satu tahunan mengontrak di sana.
Namun, selama itu pula AS jarang berinteraksi dengan warganya.
"Paling kalau ada acara hari besar Islam seperti kurban dia suka ikut.
Dia namanya juga sering ganti-ganti.
Kadang Ilyas, kadang Zulfikar, atau Umar," ujar Sodikin yang turut mendampingi petugas Densus 88 Antiteror saat menggeledah rumah kontrakan AS saat ditemui, kemarin.
Penggeledahan rumah kontrakan AS, ujar Sodikin, dilakukan malam hari.
"Perkiraan satu jam setengahan lah di rumahnya. Dari jam 10 (malam) sampai jam setengah 12 (malam)," katanya.