Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Perut Bripda PPS Ditembak Resmob Polresta Solo, Fitnah dan Peras Warga Check-in di Hotel

Penembakan oknum Polres Wonogiri Bripda PPS (26) oleh Unit Resmob Polresta akhirnya terkuak.

Menurutnya, berdasarkan laporan korban Unit Resmob Polresta Surakarta melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.

Hingga pada akhirnya dilakukan upaya paksa penangkapan di komplek pemakaman Pracimoloyo Makamhaji, Kartasura Kabupaten Sukoharjo pada Selasa (19/4/2022).

"Saat dilakukan penangkapan 4 pelaku melakukan perlawanan dengan menabrakkan mobil Xenia yang ditumpanginya ke sepeda motor milik petugas yang berusaha menghalangi," ujarnya.

Dikatakannya, unit Resmob melakukan tembakan peringatan sebanyak 2 kali.

Namun rupanya tembakan peringatan itu tidak diindahkan pelaku.

"Pelaku terus memacu mobilnya dan akhirnya berbalik arah menabrakan ke petugas," ujar dia.

Melihat kondisi tersebut, kata dia, petugas terpaksa melepaskan tembakan ke arah ban mobil sebanyak 2 kali untuk menghentikan laju 

"4 Pelaku terus melanjutkan perjalanannya ke arah Kartasura," ujarnya.

Rupanya, ujar Iqbal, di Tempat Kejadian Perkara (TKP) petugas mendapati satu orang yang dicurigai sebagai pelaku berperan memata-matai.

"Petugas langsung menangkap pelaku tersebut," tuturnya.

Tidak berhenti disitu, malam harinya Polres Boyolali mendapat laporan adanya pasien terkena luka tembak di RS Al Hidayah Boyolali.

Korban tersebut tidak mau menunjukkan identitasnya.

"Korban diantar menggunakan mobil Xenia silver. Kemudian pihak RS menghubungi Polres Boyolali. Dari hasil introgasi petugas diketahui yang bersangkutan anggota Polisi," imbuhnya

Selanjutnya korban dirujuk ke RS Moewardi. Lalu pasien itu diamankan tim Resmob Polresta Surakarta karena diduga sebagai pelaku pemerasan.

"Tim Resmob Polresta Surakarta selanjutnya melakukan pengejaran terhadap tiga tersangka lainnya. Tim berhasil menangkap tiga tersangka lainnya di wilayah Kopeng Kabupaten Semarang," tutur dia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved