Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

Sidak Pangan Jelang Lebaran, Tim SKPT Pemkab Tegal Temukan Kandungan Pewarna Tekstil di Kerupuk Mie

Dari 10 sampel makanan yang diambil di Pasar Suradadi ditemukan kandungan Rhodamin B pada kerupuk mie

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
Humas Pemkab Tegal
Petugas laboratorium kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal yang tergabung dalam tim SKPT, melakukan uji sampel makanan pada pelaksanaan sidak pangan di Pasar Suradadi, Rabu (20/4/2022) kemarin. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Mengantisipasi beredarnya bahan makanan berbahaya, Pemkab Tegal melalui Tim Sistem Keamanan Pangan Terpadu (SKPT) lakukan inspeksi mendadak (sidak) pangan. 

Dari 10 sampel makanan yang diambil di Pasar Suradadi ditemukan kandungan Rhodamin B pada kerupuk mie. 

Keterangan ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Tegal, Hendadi Setiaji, saat memimpin tim SKPT melakukan sidak pangan pada Rabu (20/4/2022) kemarin.

Adapun 10 sampel makanan yang diteliti tersebut di antaranya tahu kuning, ikan teri nasi, terasi, ikan asin, bakso, kikil, kerupuk mie dan kerupuk mentah.

Baca juga: Asal-Usil RA Kartini Memiliki Nama Panggilan Trinil, Sang Ayah Gemas Polahnya Saat kecil

Baca juga: Viral Detik-detik Pria Medan Dibacok Puluhan Geng Motor di Depan Anak Istri Hingga Meninggal

Hendadi menambahkan, berdasarkan hasil temuan tersebut, pihaknya berencana melakukan uji laboratorium kembali pada sampel kerupuk mie tersebut. 

“Kita akan uji lagi sampel kerupuk mie ini di laboratorium Dinas Kesehatan. Meskipun, untuk uji pertama ini sudah ada indikasi Rhodamin B pada kerupuk mie,” jelas Hendadi, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Kamis (21/4/2022). 

Atas temuan tersebut, pihaknya akan melakukan pembinaan ke pedagang tersebut. 

Menurutnya, kandungan Rhodamin B ini sangat berbahaya jika masuk ke dalam organ tubuh. 

Sebab Rhodamin B sebagai pewarna tekstil ini tidak baik jika dikonsumsi, karena akan menyebabkan gangguan fungsi hati, ginjal, pencernaan hingga kanker usus.

Dari Pasar Suradadi, tim SKPT bergerser ke Swalayan Yogya Toserba dan Mutiara Cahaya Slawi. 

Sidak di kedua toko swalayan tersebut dimaksudkan untuk memeriksa kondisi produk pangan baik makanan dan minuman kemasan pabrik ataupun olahan industri rumah tangga. 

Pengecekan tersebut meliputi masa kedaluwarsa, izin edar, dan kondisi keamanan produknya.

Di sini, tim SKPT tidak menemukan produk makanan ataupun minuman yang berbahaya. 

Namun, di Yogya Toserba tim menemukan beberapa daging sapi yang tidak jelas kemasannya dan air mineral dalam botol yang sudah tidak layak konsumsi karena terdapat lumut di dalamnya.

Untuk itu, Hendadi berpesan kepada pengelola Yogya Toserba agar lebih teliti dalam menjual produk makanan dan minumannya, termasuk masa berlaku usaha pangan industri rumah tangganya (PIRT).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved