Berita Regional
Gadis Remaja Digerebek Bersama Tiga Pria di Kamar Kos Harian, Satpol PP Menduga Keempatnya Teler
Seorang gadis di bawah umur digerebek bersama tiga pria di dalam satu kamar saat razia kamar kos.
TRIBUNJATENG.COM, TULUNGAGUNG - Seorang gadis di bawah umur digerebek bersama tiga pria di dalam satu kamar saat razia kamar kos.
Keempat orang itu tampak teller kita penggerebekan Satpol PP Tulungagung digelar.
Mereka kemudia dibawa ke kantor untuk dilakukan pendataan.
Diketahui keempatnya adalah BLL (16) gadis asal Tandes Surabaya, serta HR (16), BL (16) dan EW (16) laki-laki asal Tulungagung.
Baca juga: Promo Superindo Terbaru Jumat 22 April 2022 Iritnya Pasti di Bulan Suci Aneka Daging Mulai 10 Ribuan
Baca juga: Alasan Kepala Sekolah Akan Menikahi Siswinya Terungkap, Diketahui Dila Siswi Berprestasi
Baca juga: Mobil Dinas Bupati Bojonegoro Dibawa Kabur Pria yang Mengaku Montir
Petugas Satpol PP mendapati mereka di sebuah kamar kos di belakang Kantor Kelurahan Kepatihan Tulungagung.
Saat diajak berbicara ketiganya terkesan tidak nyambung, seperti orang yang sedang teler.
Karena masih di bawah umur, empat remaja ini belum mempunyai KTP.
"Mereka kami bawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan pembinaan," terang Kabid Penegakkan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung, Artista Nindya Putra, dikutip dari Surya Malang.
Empat remaja ini terjaring dalam razia rumah kos, yang diadakan Satpol PP untuk merespon aduan masyarakat, Kamis (21/4/2022).
Kepada penyidik Satpol PP, BLL mengaku sudah tidak punya orang tua.
Sementara keberadaannya di Tulungagung dalam rangka mencari kerja.
"Ini yang akan kami selidiki. Karena mereka seharusnya dijemput orang tuanya masing-masing di sini (Kantor Satpol PP)," sambung Genot, panggilan akrabnya.
Selain mereka, ada pula tujuh pasangan bukan suami istri.
Mereka kedapatan tinggal dalam satu kamar tanpa bisa menunjukkan surat nikah.
Dua di antaranya adalah pasangan dengan perempuan asal luar daerah.
Mereka adalah VS (22) asal Nangroe Aceh Darussalam dengan BSS (24), serta NA (21) asal Blitar dan AW (43).
Dua di antaranya menempati kamar kos yang disewakan dari penyewa tangan pertama, atau dikenal kamar kos rental.
Kamar kos rental biasa ditawarkan penyewa nakal, untuk meraup untung dari pasangan bukan suami istri.
"Sewanya Rp 300.000 untuk 7 hari," ungkap Genot.
Modus kamar rental ini marak di Tulungagung, karena tingginya permintaan pasangan bukan suami istri.
Biasanya untuk sewa harian dibanderol Rp 40.000, dengan fasilitas tisu dan kamar mandi dalam.
Namun transaksinya sangat tertutup, antara penyewa kamar dan yang menyewa ulang tidak pernah bertemu.
Mereka berkomunikasi lewat media sosial atau telepon genggam.
Baca juga: 2 Remaja Kepergok Transaksi Pil Koplo di Halaman Sekolah di Trenggalek
Baca juga: Info Gempa Hari Ini Guncang Yogyakarta, Ini Titik Pusat dan Kekuatannya
Baca juga: Kecelakaan Maut di Madiun: Tabrak Truk Parkir, Pengendara Motor Tewas, 2 Penumpangnya Luka-Luka
Uang rental pun ditaruh di kamar, setelah pasangan penyewa selesai menggunakannya.
"Karena Perda kita tidak mengatur kos khusus laki-laki atau khusus perempuan. Mungkin tahun depan akan ada Perda yang mengatur rumah kos," tegas Genot.
Para pemilik rumah kos juga akan dipanggil untuk dicek perizinannya.
Selain itu mereka akan ditegur karena rumahnya dipakai menginap pasangan bukan suami istri. (*)
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Dari Surabaya ke Tulungagung, Gadis di Bawah Umur Nekat Ngamar Bareng 3 Cowok Kena Ciduk Satpol PP,