Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Kronologi Tabungan Ojol Sebesar Rp 65 Juta Dikuras Penipu yang Mendapat Kode OTP

Driver ojek online (ojol) asal Semarang, Jawa Tengah, Irwanuari Kiswanto, kehilangan uang senilai Rp 65 juta akibat kejahatan bermodus undian.

Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Irwan ojol Semarang korban penipuan saat menunjukan surat laporan polisi di rumahnya di Sembungharjo, Genuk, Kota Semarang, Kamis (20/4/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Driver ojek online (ojol) asal Semarang, Jawa Tengah, Irwanuari Kiswanto, kehilangan uang senilai Rp 65 juta akibat kejahatan bermodus undian berhadiah dari bank.

Irwanuari menjelaskan, peristiwa itu bermula saat dia mendapatkan panggilan telepon melalui aplikasi WhatsApp, Selasa (19/4/2022), pukul 11.44 WIB.

Penelepon yang mengaku dari bank dengan nomor telepon 1(401)777-7910 itu mengiming-imingi Irwanuari dengan undian berhadiah.

Baca juga: Pesta Pernikahan Geger karena Pengantin Campur Ganja ke Hidangan, Undangan Dibuat Tak Berdaya

Baca juga: Satgaz Cartenz Ditembaki KKB di Distrik Kenyam Papua, Mobil Penuh Bekas Peluru

Baca juga: 6 Titik Rawan Kecelakaan Pantura Kabupaten Brebes, Waspada Jika Melintas saat Mudi atau Balik

Irwanuari mengatakan, sudah dua kali mendapatkan telepon dari nomor yang tak dikenal, tapi tidak diangkat.

Namun, pada panggilan yang ketiga, Irwanuari mengangkat panggilan tersebut.

Pelaku lalu mengirimkan sebuah link dengan alasan untuk melihat poin di bank.

Seakan terhipnotis, dia melakukan semua yang diperintahkan oleh penelepon tersebut.

Irwanuari juga memberikan kode one time password (OTP) kepada penelepon itu. 

Setelah mendapatkan apa yang diinginkan, si penelepon memblokir nomor Irwanuari dan menghapus beberapa chat.

Uang di tabungan dikuras habis

Irwan yang curiga kemudian memeriksa tabungannya.

Ternyata, seluruh tabungan di BRI berjumlah Rp 31 dan BCA 34 juta dikuras habis.

Irwanuari kemudian mendatangi kantor BRI dan BCA untuk melaporkan kejadian itu.

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Besok Kota Tegal, Ramadhan Hari ke-21, Sabtu 23 April 2022

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Besok Kabupaten Tegal, Ramadhan Hari ke-21, Sabtu 23 April 2022

Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Besok Kabupaten Tegal, Ramadhan Hari ke-21, Sabtu 23 April 2022

"Akhirnya bank saya diblokir untuk mengantisipasi transaksi lain yang bisa diambil oleh penelepon itu," ujar Irwanuari kepada Kompas.com, Kamis (21/4/2022).

Irwanuari telah melaporkan kejadian itu ke Polrestabes Semarang, Selasa (19/4/2022) pukul 15.30 WIB.

Kompas.com telah mencoba mengonfirmasi laporan itu ke Kasat Reskrim Polresta Semarang AKBP Donny Lombantoruan.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved