Berita Kriminal
Modus Tiga Gadis Remaja Mencuri Uang Rp 40 Juta Terungkap, Diringkus Warga Saat Bagi Hasil
3 Gadis remaja viral di media sosial karena mencuri uang senilai Rp 40 juta di sebuah toko.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ridwan membenarkan adanya pencurian yang dilakukan remaja perempuan dibawah umur tersebut.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Ini Luncurkan Program Senasib, Sedekah Nasi Bungkus
Baca juga: Moeldoko Sebut Strategi Gerakan NII Kini Berubah, Masuk Melalui ASN, Aparat Keamanan, Mahasiswa
Baca juga: Bikin Film KKN di Desa Penari, Manoj Punjabi Gelontor Dana Rp 15 Miliar: Horor Termahal
Ketiganya sudah diamankan Polisi dan saat ini sedang diperiksa.
Polisi masih mendalami apakah mereka sindikat yang memiliki bos atau tidak.
Polisi juga sedang menunggu keluarganya datang.
"Iya sudah diamankan anggota tadi. Masih diperiksa benar gak ada yang nyuruh. Orang tua sudah ditelpon," kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak AKP Ridwan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul KRONOLOGI 3 Remaja Perempuan Maling Uang Rp 40 Juta, Ditangkap Saat Lagi Bagi-bagi Hasil Curian,
