Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Cara Bijak Menggunakan Uang THR dari Perencana Keuangan, Berikut Alokasi yang Wajib Dianggarkan

Bagi seorang karyawan, mendapat THR seperti mendapat rejeki nomplok, yang sebetulnya rawan dihabiskan jika tidak bijak mengelolanya

Editor: muslimah
Raka F Pujangga
Sri Rubiati (45), warga Desa Jepang, Mejobo, Kabupaten Kudus?, buruh rokok Djarum yang senang sudah mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR), Selasa (19/4/2022). 

TRIBUNJATENG.COM - Saat THR ada di tangan, jangan kalap ya. Berikut tips membelanjakan uang THR

Tentu agar setelah lebaran kita masih bisa melanjutkan hidup sebagai mungkin.

Kalau bisa tabungan nambah.

Ilustrasi
Ilustrasi (TRIBUNNEWS)

Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) H-10 dari Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2022.

Hal ini berlaku juga bagi pekerja swasta dengan waktu pencairan yang disesuaikan oleh masing-masing perusahaan.

Bagi seorang karyawan, mendapat THR seperti mendapat rejeki nomplok, yang sebetulnya rawan dihabiskan jika tidak bijak mengelolanya.

Baca juga: Indonesia Berisiko Terdampak Perang Rusia vs Ukraina, Mendagri Minta Kepala Daerah Waspada

Baca juga: Nyuri Kotak Amal Mushala di Brebes Siang Bolong, Aksi Pria Berkumis Ini Bikin Heran Warga

Oleh karena itu, simak tips untuk mengelola THR agar uang tersebut tidak luput digunakan saat adanya tagihan bulanan.

Gunakan saat kebutuhan Lebaran saja

Menanggapi hal itu, Perencana Keuangan OneShildt Financial Planning Lusiana Darmawan menyampaikan, uang THR bisa digunakan untuk pengeluaran saat Lebaran saja.

"Seperti namanya, THR diutamakan untuk pengeluaran hari raya buat yang merayakan," ujar Lusiana, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (24/4/2022).

Menurutnya, pengeluaran THR bisa merujuk ke pengeluaran tahun sebelumnya.

Hal ini berkaca dengan kondisi yang sudah mulai berangsur normal saat pandemi Covid-19, terlebih sudah diperbolehkannya mudik atau halalbihalal.

"Diutamakan untuk biaya mudik, THR yang membantu di rumah, zakat, bantuan orang tua atau salam tempel juga perlu dianggarkan," lanjut dia.

Lusiana menambahkan, pengalokasian THR juga bisa dialirkan untuk dana tambahan untuk tujuan keuangan.

Misalnya, menambah dana darurat, pelunasan utang, atau tabungan pengeluaran tahunan (pajak, premi asuransi, dan lainnya).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved