Berita Nasional
Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia Dikecam BEM Nusantara: Ini Partai Siluman
Partai Mahasiswa Indonesia saat ini tengah menjadi sorotan publik. Kemunculan partai tersebut diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
TRIBUNJATENG.COM - Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Kemunculan partai tersebut diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Hal tersebut berawal dari terdaftarnya partai baru seperti termuat dalam Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Baca juga: Remaja Yogyakarta Bakar Teman gara-gara Jual Beli Ikan, Begini Kronologi Menurut Orangtua Korban
Surat tersebut telah diteken oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly pada Kamis (17/2/2022).
Lantas, apa saja fakta mengenai kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia ini?
Berikut fakta-faktanya yang sudah dirangkum Tribunnews.
Diungkap Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad
Diwartakan Tribunnews.com, keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia diungkap oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Hal itu diungkapkan saat menerima perwakilan massa buruh dan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/4/2022).
"Telah lahir partai baru, ada namanya Partai Buruh. Lalu kemudian ada juga Partai Mahasiswa Indonesia. Sudah sah di departemen hukum dan HAM," kata Dasco.
Dasco mengajak partai itu untuk berkompetisi memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Lebih lanjut, Dasco meyakini dengan jumlah mahasiswa yang banyak, Partai Mahasiswa Indonesia dapat merebut kursi untuk memperjuangkan aspirasi anak muda.
Terdaftar di Kemenkumham
Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Baroto memastikan Partai Mahasiswa Indonesia sudah terdaftar di Kemenkumham.
Nama Partai Mahasiswa Indonesia terdaftar dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum.