Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia Dikecam BEM Nusantara: Ini Partai Siluman

Partai Mahasiswa Indonesia saat ini tengah menjadi sorotan publik. Kemunculan partai tersebut diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. 

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) saat menggelar aksi Tolak UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2020). Mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak pengesahan undang undang Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada 5 Oktober 2020. 

TRIBUNJATENG.COM - Kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia saat ini tengah menjadi sorotan publik. 

Kemunculan partai tersebut diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. 

Hal tersebut berawal dari terdaftarnya partai baru seperti termuat dalam Surat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). 

Baca juga: Remaja Yogyakarta Bakar Teman gara-gara Jual Beli Ikan, Begini Kronologi Menurut Orangtua Korban


Surat tersebut telah diteken oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly pada Kamis (17/2/2022).

Lantas, apa saja fakta mengenai kemunculan Partai Mahasiswa Indonesia ini?

Berikut fakta-faktanya yang sudah dirangkum Tribunnews

Diungkap Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad


Diwartakan Tribunnews.com, keberadaan Partai Mahasiswa Indonesia diungkap oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. 

Hal itu diungkapkan saat menerima perwakilan massa buruh dan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (21/4/2022).

 
"Telah lahir partai baru, ada namanya Partai Buruh. Lalu kemudian ada juga Partai Mahasiswa Indonesia. Sudah sah di departemen hukum dan HAM," kata Dasco.

Dasco mengajak partai itu untuk berkompetisi memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Lebih lanjut, Dasco meyakini dengan jumlah mahasiswa yang banyak, Partai Mahasiswa Indonesia dapat merebut kursi untuk memperjuangkan aspirasi anak muda.

Terdaftar di Kemenkumham

Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Baroto memastikan Partai Mahasiswa Indonesia sudah terdaftar di Kemenkumham. 

Nama Partai Mahasiswa Indonesia terdaftar dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved