Berita Regional
Kepergok Cabuli Bocah, Lansia Tukang Parkir di Kediri Ditangkap Setelah 5 Bulan Bersembunyi
Di Kota Kediri, Jawa Timur, seorang tukang parkir yang sudah lanjut usia nekat melecehkan anak di bawah umur.
TRIBUNJATENG.COM - Di Kota Kediri, Jawa Timur, seorang tukang parkir yang sudah lanjut usia nekat melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Saat aksinya dipergoki warga, pelaku langsung melarikan diri.
Dia akhirnya ditangkap setelah lima bulan bersembunyi.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Surabaya: Mobil Ditabrak Kereta Api Terseret 700 Meter, 3 Orang Tewas
Pelaku berinisial SRM (63), warga Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri.
Kakek itu akhirnya bisa terlacak dan diamankan polisi, Minggu (24/4/2022).
Ia diamankan petugas Satreskrim Polres Kediri Kota.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari laporan keluarga korban.
Perbuatan itu bermula ketika SRM memanggil korban yang masih di bawah umur lalu diajak ke rumahnya.
Di sana, pelaku meminta korban tidur di kasur di depan TV.
Ternyata setelah itu pelaku berupaya melorotkan celana pendek korban namun korban berontak.
Pelaku yang panik pun membentak korban agar tidak bergerak.
Korban yang ketakutan hanya bisa pasrah dan pelaku kemudian mencium dan melakukan tindakan tidak senonoh.
Namun aksi bejat SRM dipergoki oleh saksi PJ sehingga pelaku tidak melanjutkan aksinya.
Selanjutnya korban kemudian berlari pulang dan kejadian itu diberitahukan saksi PJ kepada ibu kandung korban yang melaporkan kasusnya ke Polres Kediri Kota.
Kasus percobaan pencabulan ini telah berlangsung pada 27 November 2021, namun pelaku baru dapat diamankan petugas pada 17 April 2022.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-borgol_20170130_191829.jpg)